catrawarta.com — Jika ada yang patut diingat dari masa Orde Baru, salah satu di antaranya, adalah bagaimana mereka menjaga para pejabatnya sejak awal masuk jajaran pemerintahan. Dalam beberapa hal memang terkesan superketat, tetapi tak ada celah bagi mereka untuk menyimpang.
Melalui lembaga Kopkamtib atau Bakin, setiap calon pejabat harus melalui skrining, atau dalam bahasa kekuasaan saat itu, penelitian khusus (litsus). Melalui serangkaian data yang ada, pemerintah melakukan klarifikasi pada calon, termasuk keterkaitan dengan organisasi terlarang dan berbagai kasus yang dinilai berseberangan dengan pemerintah. Wawancara litsus, dengan demikian, menjadi instrumen penting dalam menyaring calon.
Jangan harap, misalnya, seseorang yang tercatat kritis, ikut organisasi atau LSM yang mengkritisi Orde Baru, membela wong cilik, apalagi keluarganya ada yang pernah tersangkut PKI, akan bisa lolos dari skrining. Nilai ujian atau kecakapan boleh tinggi, tetapi selagi dinilai berseberangan dengan kebijakan pemerintah, tidak akan diterima.
Salah satu dampak positif, jika boleh dikatakan demikian, adalah terbentuknya birokrasi yang taat di satu sisi dan bersih di sisi lain. Pola dan jenjang karier menjadi terukur dan berbasis pengalaman serta kompetensi, sehingga lahir para pejabat yang berintegritas dan berdaya jelajah. Boleh jadi kabinet pembangunan akan diisi oleh orang-orang yang dekat dengan keluarga Cendana, kata lain untuk membahasakan pengaruh Soeharto, tetapi keahlian tetap menjadi pertimbangan penting. Birokrasi menjadi efektif, jauh dari korupsi dan pola komando berjalan optimal.
Setelah Reformasi 1998, situasi berubah secara drastis. Rekrutmen pegawai justru kental dengan nuansa KKN. Bahkan hal itu terjadi pada lembaga BUMN dan lembaga perwakilan. Kita sekarang tidak pernah tahu apa latar belakang dan bagaimana kompetensinya, hingga tiba-tiba seseorang menduduki jabatan komisaris. Jangankan merangkak dari bawah menapaki berbagai jenjang jabatan, yang ada seperti sulapan, tiba-tiba terpilih dan menduduki jabatan penting.
Kadang kita bertanya, kemana larinya ratusan menteri dan wakil menteri yang ada di kabinet saat kondisi rakyat sedang ditekan dengan kesulitan dan penderitaan. Kalau anggota DPR dan DPRD mungkin kita sudah hafal, datang lima tahun sekali, tetapi bagaimana bisa anggota kabinet tak terlihat kinerjanya? Dulu, anak SD pun tahu siapa nama-nama menteri yang duduk dalam kabinet. Sekarang, saat semua pengetahuan ada dalam genggaman, tak tahu lagi siapa menterinya.
Pelan tapi pasti, rasa cinta anak-anak bangsa pada negerinya semakin tergerus dan hilang. Yang selalu kita dengar dan saksikan hanyalah kasus yang melibatkan para pejabat. Kalau terselesaikan dan hukum bisa ditegakkan masih bagus, yang terjadi adalah kasus-kasus itu menguap begitu saja atau ditimpa berita besar lainnya.
Setiap kali mengikuti sidang DPR, kita selalu mendengar frasa “anggota DPR yang mulia”, tetapi sungguh tak mudah menemukan di mana konteks kemuliaan itu saat para wakil rakyat justru berdiri di belakang penguasa.
PR penting negara ini antara lain adalah menegakkan kembali kehormatan pemerintah melalui pola rekrutmen yang mengedepankan asas profesionalisme. Tak harus mengulangi masa Orde Baru dengan skrining, tetapi buka akses seluas-luasnya kepada rakyat untuk ikut terlibat secara aktif dalam mengawal dan mengawasi para pejabat yang digaji dengan uang dan pajak rakyat.
Tak mudah, memang, itulah kenapa bangsa ini seperti berada dalam lingkaran setan kalau tidak memiliki keberanian melangkah. Tapi apalah arti menjadi pejabat jika dijauhi rakyat dan tak memperoleh rasa hormat?
Ksatrian Sendaren, 15 Juli 2026.

FK UNRI Angkat Bicara Soal Tewasnya Dokter PPDS di Riau 