Pena Catra

Refleksi Mei 98, Reformasi Terhenti di Pintu Gerbang Kekuasaan 

catrawarta.com — Mei tahun 1998, reformasi bergulir dibarengi kerusuhan. Orde Baru tumbang ditandai dengan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan yang telah dikuasai...

Urban street scene during a storm dark heavy clouds wet road reflections and pedestrians walking with weary expressions as cars glow in the distance
Ilustrasi Refleksi Mei 98, Reformasi Terhenti di Pintu Gerbang Kekuasaan. Sumber: catrawarta.

catrawarta.comMei tahun 1998, reformasi bergulir dibarengi kerusuhan. Orde Baru tumbang ditandai dengan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan yang telah dikuasai selama 30 tahun. Dua puluh delapan tahun berlalu, ekonomi terpuruk, stabilitas nasional melemah. Demokrasi hanya di permukaan.  Benarkah reformasi sukses membawa bangsa Indonesia meraih cita-cita keadilan sosial serta demokrasi sehat?  

Suara rakyat kecewa mendominasi ruang percakapan. Reformasi lahir bersama harapan besar memberantas korupsi, menghentikan otoritanisme, menguatkan ekonomi rakyat. Negara harusnya hadir sebagai pelayan rakyat. Tetapi kenyataan sungguh ironis. Secara prosedur demokrasi berjalan melalui pelaksanaan pemilu dan kebebasan pers. Namun secara prinsip substansi demokrasi justru berada pada titik terendah. 

Politik (parpol) dalam genggaman oligarki. Model demokrasi kehilangan empati sosial. Hukum tajam ke bawah namun tumpul di atas. Rakyat jadi objek eksploitasi ekonomi dan pajak. 

Dalam banyak aspek rakyat mulai merasakan kondisi lebih berat dibanding di era Orde Baru. Rezim Soeharto secara politik otoriter namun memiliki kontrol kuat terhadap harga kebutuhan pokok, stabilitas ekonomi rakyat kecil, dan arah pembangunan nasional. Bandingkan dengan saat ini, negara makin liberal dalam ekonomi dan makin keras terhadap kritik sosial. Publik space dipenuhi pencitraan. Kritik dianggap ancaman stabilitas. Kekuasaan makin terpusat, namun tanggung jawab sosialnya semakin jauh dari rakyat.

Parahnya lagi, saat ini terjadi kelumpuhan kekuatan sosial sebagai penyeimbang. Mahasiswa yang dulu menjadi motor moral penggerak reformasi justru terfragmentasi serta kehilangan konsolidasi gerakan. Kampus makin birokratis dan pragmatis. 

Kaum terpelajar banyak yang memilih diam, takut dapat tekanan ekonomi maupun politik. Kelas menengah atas sibuk mempertahankan hidup di tengah ketidakpastian ekonomi. Organisasi sosial dan ormas keagamaan (NU, Muhammadiyah – ormas terbesar tertua), tidak sekuat dahulu dalam kekritisan terhadap kekuasaan. 

Kondisi ini menjadikan penguasa sangat kuat dan rakyat makin lemah. Teori politik menjelaskan bahwa situasi seperti ini berbahaya karena memperdalam jurang ketimpangan antara kekuasaan negara dan daya kontrol masyarakat sipil. Dominasi negara tanpa pengawasan menimbulkan otoritarianisme baru – bukan melalui tank dan senjata namun dengan penguasaan ekonomi, informasi, hukum, dan birokrasi. 

Akan tetapi sejarah menunjukkan bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi. Perubahan sosial selalu lahir dari akumulasi kesadaran masyarakat. Yang menjadi problem adalah perubahan tidak akan muncul hanya dari kemarahan atau nostalgia reformasi. Perubahan butuh keberanian moral, konsolidasi gagasan, dan kesadaran kolektif bahwa bangsa ini tidak boleh terus berjalan tanpa arah keadilan. 

Pertanyaan hari ini bukan sekedar apakah reformasi gagal, akan tetapi apakah bangsa ini masih memiliki energi moral untuk merubah dan memperbaiki dirinya sendiri. Bangsa yang kehilangan daya kritik akan mudah dipelihara dalam ketakutan dan pragmatisme. Tatkala masyarakat merasa tidak berdaya, demokrasi perlahan berubah hanya menjadi administrasi kekuasaan.

0ptimisme harus selalu ada. Indonesia masih memiliki peluang bangkit. Semua  hanya mungkin jika lahir kembali keberanian intelektual, keberpihakan moral, dan gerakan sosial yang tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan. Reformasi sejati sesungguhnya belum selesai. Reformasi terhenti di pintu gerbang kuasaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *