Warta

Respon Gus Miftah Soal Cipratan Uang Korupsi DJKA Rp100 Juta : Saya Tidak Kenal, Cuma Rakyat Biasa

catrawarta.com — Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian...

Male performer on a stage speaking into a microphone wearing sunglasses a dark coat and patterned scarf with a blue abstract backdrop behind him
Pendakwah Gus Miftah saat Harlah Pondok Pesantrennya, Senin 20 Juli 2026. Dok. Youtube Gus Miftah

catrawarta.comNama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji tersebut disinyalir menerima aliran dana sebesar Rp100 juta dari salah satu saksi kunci.

​Pengakuan tersebut mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Adalah Dheky Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalur ganda KA Solo-Semarang, yang membeberkan adanya alokasi dana untuk sang mubaligh saat bersaksi di hadapan majelis hakim.

​Menanggapi kabar tersebut, Gus Miftah mengaku terkejut saat pertama kali mengetahui namanya viral di media sosial.

Klarifikasi itu disampaikan langsung mantan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di hadapan para jamaah saat peringatan hari lahir (harlah) pesantren miliknya di Sleman. Yang diunggah melalui akun Youtube pribadinya @gusMiftah official yang telah diizinkan untuk dikutip melalui tim medianya.

​Miftah dalam pengakuannya membantah mengenal sosok Dheky Martin maupun keterlibatannya dalam pusaran kasus yang juga menyeret nama Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

​”Waktu lihat di TikTok, saya kaget. Kenapa nama saya disangkutpautkan dengan sidang korupsi?” ujarnya.

Miftah menuturkan, narasi kasus itu kejadiannya disebut tahun 2022.

“Padahal saya tidak kenal dengan yang bersangkutan. Lagi pula, kalaupun ada uang Rp100 juta, dalam kapasitas apa diberikan ke saya? Saya cuma rakyat biasa, seorang pendakwah,” ungkap Miftah.

​Merasa yakin tidak pernah berurusan dengan proyek perkeretaapian tersebut, namun Miftah tak menampik kemungkinan adanya tamu yang datang memberi sumbangan ke pesantrennya tanpa ia kenali latar belakangnya.

​Sehingga ia menyatakan tetap siap mengembalikan dana tersebut secara utuh apabila tim penyidik menemukan bukti nyata bahwa uang yang masuk ke pesantrennya berasal dari aliran dana haram.

​”Namanya pesantren kan sering kedatangan tamu yang berniat nitip infak. Saya bisa saja lupa. Tapi seingat saya tidak pernah terima,”

“Tapi saya tegaskan, jika memang pernah ada uang dari dia yang masuk ke pondok, akan saya kembalikan penuh,” imbuh pendakwah yang pernah dihujat gegera dinilai merendahkan penjual es teh di acara dakwahnya beberapa waktu silam.

​Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Greafik Loserte, membenarkan munculnya nama Gus Miftah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun fakta persidangan.

​Menurut Greafik, saksi Dheky Martin mengakui telah mengumpulkan setoran uang dari sejumlah kontraktor proyek. Uang kas tersebut kemudian dibagikan ke beberapa pihak di luar kepentingan pengerjaan rel kereta, salah satunya tercatat dialokasikan untuk Gus Miftah senilai Rp100 juta.

​Meski demikian, lembaga antirasuah menekankan bahwa informasi tersebut masih sebatas pengakuan satu pihak. KPK belum mengonfirmasi apakah dana tersebut benar-benar berpindah tangan atau sekadar klaim sepihak dari saksi.

​”Pengakuan saksi memang ada alokasi sekitar Rp100 juta ke arah sana. Namun, kami masih perlu mendalami dan memverifikasi apakah uang itu fisik sampai ke tangan yang bersangkutan atau tidak,” kata Greafik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *