catrawarta.com — Kepolisian Kota Yogyakarta dari sektor Mergangsan meringkus 5 pemuda asal Pleret, Kabupaten Bantul yang terlibat aksi pengeroyokan brutal pada dua warga di Jalan Ireda, Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026 lalu.
Kelima tersangka itu masing-masing berinisial RS berumur 19 tahun, MFM berumur 21 tahun, DWN berumur 18 tahun, MZK berumur 21 tahun, dan HAM berumur 22 tahun. Sedangkan korbannya NS berusia 18 tahun, warga Gondomanan, serta AN yang berusia 17 tahun, warga Mergangsan yang mengalami luka-luka.
“Kedua korban ternyata salah sasaran. Para pelaku mengira korban dari kelompok lain yang sempat berselisih dengan mereka saat pulang dari jalan-jalan di Malioboro,” ujar Kapolsek Mergangsan, AKP Anar Fuadi, Senin, 20 Juli 2026.
Para pelaku saat itu tiba-tiba mendatangi dan mengeroyok kedua korban yang kebetulan baru selesai membeli rokok di sebuah warung Madura dekat Purawisata. Pengeroyokan dilakukan dengan pukulan tangan kosong, tendangan, gesper sabuk, hingga batang bambu.
“Kondisi pelaku semua sadar, tidak di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang. Mereka semua sudah bekerja dan bukan anggota geng motor atau residivis,” kata Fuadi.
Yang jadi sorotan, aksi kekerasan jalanan secara spontan, papasan di jalan, dan salah sasaran di Yogya ini bukan kali pertama. Alibi penyerangan secara serampangan karena menduga yang lain adalah kelompok musuhnya sudah berulang terjadi. Hal ini pun menjadi alarm keras bahwa siapa pun kini bisa menjadi korban kekerasan di jalanan Jogja tanpa sebab yang jelas.
Catatan polisi, fenomena kekerasan berbasis asumsi keliru ini bukanlah insiden tunggal, melainkan pola berulang yang terus meneror kenyamanan di Kota Wisata dan Budaya Yogya.
Sepanjang tahun 2026 sudah ada beberapa kasus kekerasan jalanan dengan model sejenis. Yang membedakan hanya pelakunya. Publik tentu masih ingat dengan tragedi pertengahan Mei 2026 di kawasan Kotabaru, dekat SMAN 3 Yogyakarta.
Saat seorang pelajar harus meregang nyawa setelah dikejar dan ditikam secara brutal oleh pemotor bersenjata tajam. Motifnya pun serupa, yakni salah sasaran akibat aksi solidaritas buta kelompok.
Tak berselang lama, pada Juli 2026, aksi serupa juga pecah di wilayah Sanden, Bantul, di mana gerombolan remaja bersenjata tajam mencegat dan membacok pengendara secara acak demi melampiaskan ego kelompok.
Deretan kasus itu menunjukkan perlu adanya upaya baru dalam mengantisipasi aksi kekerasan jalanan. Terlebih, aksi ini tidak lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk teror acak yang kadang tak masuk akal latar belakangnya.
Masyarakat tentu berharap respons hukum tidak berhenti hanya penangkapan para pelaku kekerasan. Tapi juga adanya tindakan untuk memutus rantai kekerasan jalanan yang memakan korban jiwa dan luka ini.
Sebab jika jalanan Jogja terus-terusan dikuasai kelompok yang hanya hobi modal tebak-tebakan saat mencari musuh, label ‘Jogja Berhati Nyaman’ bakal jadi slogan di papan reklame saja.
Diperlukan tindakan preventif yang lebih agresif, mulai dari optimalisasi pengawasan wilayah malam hari hingga penegakan hukum tanpa kompromi, agar tidak ada lagi warga tak bersalah yang menjadi korban kebrutalan di jalanan malam.
“Warga perlu aktifkan aktivitas jaga warga untuk memantau kampung masing-masing. Sedangkan dari kepolisian responsif menerima informasi dan giat patroli terutama di malam hari,” ujar Bagus, seorang Ketua RT di wilayah Wirobrajan Yogya.

