Catra Cendekia

Menteri PANRB Tulis Surat untuk ASN, Respons Kritik DPR soal Etos Kerja

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)

Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi panrb rini widyantini menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara asn
Ilustrasi ASN (dok Universitas Airlangga)

catrawarta.comMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setiap hari menjalankan tugas melayani masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Rini melalui surat terbuka yang ditulis tangan sebanyak empat lembar dan diunggah di akun Instagram pribadinya pada 19 Juli 2026.

“Teruslah menjaga integritas, menguatkan semangat pengabdian, dan menjadi kebanggaan Indonesia,” tulis Rini.

Surat terbuka tersebut disampaikan setelah Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengkritik etos kerja sebagian ASN yang dinilai masih perlu diperbaiki.

Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB pada 15 Juli 2026, Rifqinizamy menyoroti perilaku sebagian oknum ASN yang dinilai hanya datang untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan kantor untuk nongkrong atau minum kopi, lalu pulang tanpa menyelesaikan pekerjaan dan memberikan kontribusi kinerja yang optimal.

Komisi II DPR RI juga meminta agar key performance indicator (KPI) atau indikator kinerja ASN ditingkatkan untuk memperbaiki kualitas hasil kerja aparatur.

Handwritten indonesian note in green ink about devotion to country service and empathy
Surat dari Menpan RB untuk ASN. (dok Menpan RB)

Rini kemudian merespons kritik tersebut melalui surat terbuka yang ditulis dengan tangan.

“Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di penjuru Indonesia, yang saya cintai dan banggakan.

Hari ini saya ingin menyapa Anda sebagai sesama manusia yang sedang mengemban amanah besar. Saya tahu, tidak semua hari terasa mudah.

Ada yang bekerja dengan keterbatasan. Ada yang menghadapi ekspektasi masyarakat yang tinggi. Ada yang harus tetap tersenyum melayani, meskipun sedang menyimpan lelah, rindu keluarga, atau persoalan pribadi.

Namun setiap pagi, Anda harus tetap mengenakan seragam pengabdian. Tetap membuka ruang pelayanan. Tetap menjawab kebutuhan masyarakat. Tetap hadir. Dan ketahuilah, kehadiran itu berarti amanah dan ibadah,” tulis Rini.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua kerja keras ASN mendapatkan apresiasi publik.

“Mungkin tidak semua kerja keras Anda mendapatkan tepuk tangan. Mungkin tidak semua pengorbanan menjadi berita,” tulisnya.

Woman in a beige hijab speaks into a microphone at a formal meeting flanked by colleagues reviewing documents
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini  saat
 Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB pada 15 Juli 2026. (dok Menpanrb)

Kritik DPR terhadap Mentalitas ASN

Kritik terhadap mentalitas sebagian ASN sebelumnya disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI. Rifqinizamy menilai aparatur negara harus mampu menunjukkan kinerja yang kompetitif dan profesional.

Ia membandingkan kinerja ASN dengan pegawai sektor swasta yang dituntut memenuhi target dan indikator kinerja tertentu.

Menurutnya, ASN yang tidak mampu memenuhi indikator kinerja perlu mendapatkan konsekuensi atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komisi II DPR RI juga mendorong agar sistem pengukuran kinerja ASN diperkuat sehingga setiap aparatur memiliki target dan tanggung jawab yang jelas.

Perjalanan Birokrasi dari Era Kolonial hingga Reformasi

Perdebatan mengenai etos kerja dan profesionalisme ASN tidak dapat dilepaskan dari perjalanan panjang birokrasi Indonesia.

Pada masa kolonial, birokrasi dikenal dengan istilah amtenar, yakni kelompok pegawai pemerintahan yang memiliki kedudukan tinggi dalam struktur administrasi kolonial. 

Sistem birokrasi saat itu bersifat hierarkis dan digunakan untuk mendukung kepentingan pemerintahan kolonial, termasuk penguasaan wilayah dan eksploitasi sumber daya.

Jabatan strategis didominasi orang Belanda, sementara sebagian posisi pemerintahan lokal, seperti bupati, dipertahankan melalui sistem indirect rule atau pemerintahan tidak langsung.

Memasuki era Orde Baru, birokrasi memiliki peran penting sebagai instrumen stabilitas politik sekaligus mesin pemerintahan. Rekrutmen dan jenjang karier aparatur pada masa itu kerap dikaitkan dengan praktik patronase, kolusi, dan nepotisme.

Salah satu organisasi yang memiliki posisi penting dalam birokrasi Orde Baru adalah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Sejarawan Agil Kurniadi dalam program bincang Top Secret di kanal Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjelaskan bahwa KORPRI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

KORPRI dibentuk sebagai wadah organisasi bagi pegawai negeri dengan konsep monoloyalitas. Tujuannya adalah menjaga kesetiaan aparatur negara kepada negara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bukan kepada partai politik tertentu.

Sebelum KORPRI berdiri, menurut Agil, promosi dan perjalanan karier pegawai negeri kerap dipengaruhi kedekatan dengan kekuatan politik tertentu.

“Melalui Korpri, pemerintah Orde Baru menanamkan konsep monoloyalitas, yaitu kesetiaan aparatur negara hanya kepada negara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bukan kepada partai atau ideologi politik tertentu,” kata Agil.

Pada masa Orde Baru, KORPRI juga memiliki peran strategis sebagai agen pembangunan dalam bidang sosial, ekonomi, dan ideologi. Pegawai negeri digerakkan untuk mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari keluarga berencana, kesehatan, gotong royong, hingga kegiatan kesejahteraan anggota.

Era Reformasi dan Perubahan Paradigma ASN

Memasuki era Reformasi, paradigma birokrasi mengalami perubahan. ASN semakin diarahkan untuk berperan sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara yang profesional.

Nilai dasar ASN kemudian dirumuskan melalui BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Reformasi birokrasi juga mendorong perubahan sistem kerja melalui digitalisasi layanan kepegawaian, penerapan sistem merit, serta penguatan profesionalisme aparatur.

Transformasi tersebut diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *