Warta

Konflik Akibat Rebutan Lahan KDMP, 3 Orang Meninggal Puluhan Luka

catrawarta.com — Rebutan lahan untuk rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Pulau Adonara, Flores...

Rumah-rumah terbakar akibat konflik rencana pembangunan KDMP di NTT (Sumber: Antara)

catrawarta.comRebutan lahan untuk rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur berujung ricuh. Kelompok yang pro dan kontra terlibat benturan dan mengakibatkan 3 orang meninggal, puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Melihat kondisi tersebut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa, luka-luka, dan kerusakan rumah warga dalam bentrokan berdarah.

Mereka menilai hal itu tidak boleh dipandang sebagai konflik horizontal antarkelompok warga, melainkan sebagai kegagalan negara dalam mencegah eskalasi sengketa agraria, memastikan perlindungan hak masyarakat adat, dan mengelola program pembangunan yang menyentuh ruang hidup warga secara akuntabel.

Dimas Bagus Arya dari KontraS menyebutkan bentrokan pada 18 Juli 2026 dipicu sengketa batas tanah dan klaim sepihak atas lokasi yang dikaitkan dengan rencana pembangunan KDMP. Padahal pemerintah telah menyatakan pembangunan fisik KDMP hanya dapat dilakukan di atas lahan yang bebas sengketa atau berstatus clean and clear.

”Jatuhnya korban jiwa dan terbakarnya rumah warga menunjukkan kegagalan negara menjalankan kewajiban positifnya untuk mencegah kekerasan, melakukan deteksi dini, dan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif sebelum konflik membesar. Selain itu, konstitusi juga mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Ekspansi Militer

Koalisi menilai pelibatan TNI dalam KDMP, merupakan bentuk ekspansi militer ke ruang sipil, yang berisiko mengaburkan batas sipil-militer dan munculnya konflik baru di masyarakat. Program koperasi desa merupakan agenda ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, bukan operasi pertahanan. Keterlibatan struktur komando teritorial dalam penyiapan lahan dan pembangunan berpotensi menggeser otoritas desa, melemahkan musyawarah warga, serta menekan masyarakat yang berbeda pendapat.

Menurut Koalisi dalam konteks konflik agraria, militerisasi KDMP dapat mempercepat eskalasi di wilayah yang memiliki sengketa tanah, klaim tanah ulayat, penolakan warga, atau ketidakjelasan status aset desa. Kehadiran aparat dalam proyek yang belum memiliki legitimasi sosial dapat mempersempit ruang negosiasi adat dan memperkeras posisi para pihak.

Konflik Adonara harus dibaca sebagai peringatan atas desain kebijakan yang membuka ruang bagi pendekatan keamanan dalam proyek ekonomi desa.

Bahkan lebih jauh lagi, pelibatan militer dalam KDMP berisiko menghidupkan kembali dwifungsi dalam bentuk baru, ketika kelembagaan militer tidak hanya masuk ke urusan ekonomi, tata kelola desa, dan distribusi sumber daya, tetapi juga mengubah watak koperasi dari organisasi rakyat yang sukarela, demokratis, dan otonom menjadi program berorientasi komando.

”Jika dibiarkan, KDMP dapat menjadi preseden normalisasi pengerahan aparat pertahanan dalam proyek sipil, instrumen pemaksaan kebijakan, dan sumber kaburnya pertanggungjawaban ketika terjadi pelanggaran, maladministrasi, atau konflik sosial,” imbuh M Isnur dari YLBHI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *