Catra Cendekia

Anggaran Perpusnas Anjlok Hampir 48 Persen, DPR Minta Pemerintah Tambah Dana

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI mengajukan kenaikan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI.

Perpustakaan nasional perpusnas ri mengajukan kenaikan pagu anggaran tahun anggaran 2027 dalam rapat dengar pendapat rdp bersama komisi x dpr ri
Kepala Perpusnas RI, Endang Aminudin Aziz. (dok Perpusnas RI)

catrawarta.comPerpustakaan Nasional (Perpusnas) RI mengajukan kenaikan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI. Tambahan anggaran dinilai diperlukan agar berbagai program prioritas di bidang literasi tetap dapat berjalan.

Saat ini, Perpusnas hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp378 miliar, atau turun sekitar 47,6 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp721,7 miliar. Penurunan tersebut menjadi yang paling tajam dalam enam tahun terakhir.

Kepala Perpusnas RI, Endang Aminudin Aziz, mengatakan keterbatasan anggaran mulai berdampak pada pelaksanaan sejumlah program.

“Dampak anggaran yang terbatas sangat terasa. Ada program yang seharusnya ditangani dua unit kerja namun belum bisa kami danai. Program seperti penyediaan 1.000 buku untuk satu Taman Bacaan Masyarakat (TBM) juga tidak bisa kami lakukan lagi,” kata Endang dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2026).

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai pagu indikatif Perpusnas Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp367,73 miliar belum memadai untuk mendukung pelaksanaan program maupun pencapaian target peningkatan literasi nasional.

Woman wearing a yellow hijab and patterned jacket speaks into a microphone at a formal meeting with a'PIMPINAN' sign on the desk in front of her.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (dok Perpusnas RI)

Menurut Hetifah, keterbatasan anggaran tersebut berpotensi menghambat pembangunan kecakapan literasi masyarakat sebagaimana menjadi salah satu prioritas dalam Asta Cita Pemerintah, khususnya pada penguatan sumber daya manusia.

“Diperlukan penguatan kebijakan anggaran bagi Perpusnas RI. Komisi X DPR RI memberikan dukungan kolektif untuk penambahan anggaran yang lebih signifikan,” ujar Hetifah.

Menindaklanjuti masukan dari Komisi X DPR RI, Endang mengatakan Perpusnas telah merevisi usulan tambahan anggaran sehingga total kebutuhan anggaran Tahun 2027 menjadi Rp725,50 miliar.

“Usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai tindak lanjut hasil pembahasan bersama Komisi X DPR RI,” jelasnya.

Menurut Endang, penguatan anggaran diperlukan untuk memastikan keberlanjutan berbagai program prioritas nasional di bidang perpustakaan dan literasi. Program tersebut meliputi transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, penguatan layanan digital, pelestarian khazanah budaya bangsa, hingga peningkatan kualitas layanan perpustakaan di seluruh Indonesia.

Ia berharap tambahan anggaran tersebut dapat memulihkan kapasitas pendanaan Perpusnas sehingga mampu mendukung penguatan layanan perpustakaan sekaligus meningkatkan budaya literasi masyarakat.

Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Perpusnas untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *