Pena Catra

Anggaran Terbatas, Menghentikan MBG Lebih Bermartabat

catrawarta.com — Pernyataan Sultan Bachtiar Najamudin yang mengusulkan agar masyarakat ikut membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui skema urunan, zakat, infak,...

Ilustrasi Anggaran MBG terbatas, rakyat diminta memberi sumbangan. Sumber: catrawarta

catrawarta.comPernyataan Sultan Bachtiar Najamudin yang mengusulkan agar masyarakat ikut membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui skema urunan, zakat, infak, dan sedekah, membuka kembali satu pertanyaan mendasar: untuk siapa negara ini bekerja?

Dalih keterbatasan APBN memang terdengar rasional di permukaan. Namun, ketika negara mulai mengalihkan beban program strategis kepada rakyat, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran, melainkan prinsip dasar tata kelola pemerintahan. Negara hadir bukan untuk meminta, tetapi untuk mengelola—bukan untuk bergantung, tetapi untuk menjamin.

Logika gotong royong dalam konteks ini menjadi problematis. Gotong royong adalah nilai luhur ketika lahir dari kesadaran kolektif masyarakat. Gotong royong hadir bukan ketika dijadikan substitusi atas kegagalan negara dalam mengelola sumber daya masyarakat. Ketika zakat dan infak—yang secara normatif merupakan ranah sosial-keagamaan—ditarik ke dalam program negara, batas antara kewajiban negara dan kedermawanan masyarakat menjadi kabur.

Reaksi nitizen yang keras bukan tanpa alasan. Rakyat sudah lama menanggung beban berlapis. Mulai beban pajak yang terus meningkat, harga kebutuhan pokok yang fluktuatif, hingga layanan publik yang belum sepenuhnya optimal. Dalam situasi demikian, usulan urunan untuk program negara justru terasa sebagai ironi. Negara seperti kehilangan sensitivitas terhadap daya tahan warganya sendiri.

Kritik publik juga menyentuh akar persoalan yang lebih dalam. Ketimpangan dalam pengelolaan anggaran negara. Gaji dan tunjangan pejabat, fasilitas birokrasi, serta belanja operasional yang kerap dianggap tidak efisien, menjadi sorotan. Di tengah tuntutan efisiensi, wacana pengorbanan justru diarahkan ke rakyat, bukan ke elite negara.

Padahal, jika konsistensi ingin ditegakkan, langkah pertama seharusnya dimulai dari atas. Pemotongan gaji dan tunjangan pejabat, rasionalisasi anggaran kementerian dan lembaga, serta pengetatan pengawasan terhadap kebocoran anggaran adalah opsi yang lebih etis dan logis. Negara tidak kekurangan uang; yang sering terjadi adalah kebocoran, salah prioritas, dan lemahnya integritas.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah implementasi MBG di lapangan. Berbagai laporan menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan, dominasi kelompok tertentu dalam pengelolaan dapur, hingga dugaan manipulasi distribusi. Jika benar demikian, maka problem MBG bukan semata soal kekurangan dana, tetapi soal tata kelola yang belum bersih dan akuntabel.

Dalam konteks ini, melanjutkan program tanpa pembenahan justru berisiko memperbesar kerugian publik. Negara seolah memaksakan keberlanjutan program tanpa memastikan fondasi pelaksanaannya kuat. Ini bukan sekadar kebijakan yang prematur, tetapi juga berpotensi menjadi beban struktural jangka panjang.

Pilihan kebijakan seharusnya tegas. Jika anggaran tidak memadai, maka lakukan evaluasi menyeluruh. Apabila tata kelola belum siap, maka benahi terlebih dahulu. Menghentikan sementara program bukanlah kegagalan, melainkan bentuk tanggung jawab. Yang gagal justru ketika negara memaksakan program dengan mengorbankan rakyat.

Tajuk ini menegaskan satu hal bahwa rakyat bukan objek eksploitasi kebijakan. Rakyat adalah pemilik sah negara ini. Pajak yang mereka bayarkan adalah mandat. Pajak bukan celengan darurat setiap kali negara mengalami kebuntuan anggaran. 

Negara yang kuat bukanlah negara yang pandai meminta, tetapi yang mampu mengelola, melindungi, dan bertanggung jawab. Jika prinsip ini diabaikan, maka yang runtuh bukan hanya program, tetapi kepercayaan publik itu sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *