catrawarta.com — Program Paspor Museum resmi diberlakukan mulai Selasa (16/6/2026). Kementerian Kebudayaan melalui Museum dan Cagar Budaya (MCB) meluncurkan Museum Passport (Paspor Museum) berupa buku paspor yang dapat digunakan pengunjung untuk mengumpulkan stempel dari 18 museum dan 34 cagar budaya di Indonesia.
Melalui program ini, setiap pengunjung yang datang ke museum atau cagar budaya yang berpartisipasi dapat meminta stempel sebagai tanda kunjungan. Setiap stempel memiliki desain yang unik dan berbeda, sehingga menjadi catatan perjalanan budaya yang menarik bagi para pemilik paspor.
Paspor Museum dijual dengan harga promosi Rp81.000 hingga 30 Juni 2026, dari harga normal Rp85.000.
Masyarakat dapat membeli Paspor Museum di loket sejumlah museum, antara lain Museum Nasional, Galeri Nasional, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Semedo, Museum Sangiran, Museum Benteng Vredeburg, Museum Perjuangan Yogyakarta, Museum Song Terus, serta melalui jaringan Cagar Budaya Indonesia.
Selain itu, Paspor Museum juga tersedia di Gramedia Matraman, Gramedia Jalma, dan melalui platform penjualan daring Gramedia.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, sebelumnya telah meluncurkan program tersebut pada Mei 2026. Ia berharap Paspor Museum dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan minat masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengunjungi museum.
“Semoga Museum Passport ini dapat menjadi langkah awal yang inovatif untuk mendorong masyarakat mengunjungi museum. Datang ke museum harus kita jadikan gaya hidup yang berbudaya,” ujar Fadli Zon.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara MCB dan Paperina. Kehadiran Paspor Museum diharapkan mampu menarik minat Generasi Z untuk menjadikan kunjungan ke museum sebagai bagian dari gaya hidup sekaligus sarana belajar sejarah dan kebudayaan.
Dalam keterangannya, MCB menjelaskan bahwa setelah memiliki Paspor Museum, pengunjung dapat membubuhkan cap atau stempel dari museum maupun cagar budaya yang tergabung dalam program tersebut. Setiap cap dirancang secara khusus sehingga memberikan pengalaman koleksi yang berbeda di setiap lokasi.
Program Paspor Museum juga menjadi bagian dari upaya menyongsong peringatan Hari Museum Nasional yang diperingati setiap 12 Oktober. Dengan konsep wisata budaya yang interaktif, program ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk mengenal dan mengapresiasi warisan budaya Indonesia.

