catrawarta.com — Kasus pernikahan tak lazim terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, ketika seorang perempuan baru mengetahui bahwa pasangan yang dinikahinya ternyata juga perempuan saat malam pertama. Peristiwa ini kini menjadi perhatian publik dan tengah ditangani aparat kepolisian.
Korban berinisial IA (28) menikah dengan seseorang yang mengaku sebagai laki-laki. Pernikahan tersebut berlangsung secara siri pada awal April 2026 setelah keduanya menjalin hubungan dalam waktu relatif singkat.
Namun fakta mengejutkan terungkap beberapa jam setelah akad, tepatnya saat malam pertama, ketika korban menyadari bahwa pasangannya bukanlah laki-laki seperti yang selama ini diyakini.
Perkenalan Singkat hingga Menikah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengenal pelaku sekitar Februari 2026. Dalam waktu kurang dari dua bulan, hubungan keduanya berkembang hingga memutuskan menikah.
Selama masa pendekatan, pelaku disebut meyakinkan korban dengan berbagai pengakuan, termasuk latar belakang pekerjaan dan kondisi ekonomi yang tergolong mapan. Hal ini membuat korban dan keluarganya percaya hingga akhirnya menyetujui pernikahan.
Namun proses tersebut berjalan tanpa verifikasi mendalam terkait identitas pelaku.
Terbongkar Saat Malam Pertama
Kecurigaan mulai muncul setelah prosesi pernikahan berlangsung. Hingga akhirnya, pada malam pertama, korban mengetahui fakta bahwa pasangannya adalah perempuan.
Peristiwa tersebut membuat korban mengalami syok dan trauma. Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Aparat kini mendalami dugaan pemalsuan identitas, termasuk kemungkinan penggunaan dokumen atau keterangan palsu dalam proses pernikahan.
Polisi Dalami Unsur Pidana
Kasus ini saat ini berada dalam penanganan Polresta Malang Kota. Penyelidikan difokuskan pada unsur pidana yang mungkin terjadi, termasuk penipuan dan pemalsuan identitas.
Polisi juga menelusuri motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya tujuan lain di balik pernikahan tersebut.
Sorotan pada Relasi Instan
Di luar aspek hukum, kasus ini juga menyoroti fenomena relasi yang berkembang cepat tanpa proses saling mengenal yang cukup.
Dalam banyak kasus, kedekatan emosional yang terbentuk dalam waktu singkat sering kali tidak diimbangi dengan verifikasi identitas yang memadai, sehingga membuka celah risiko.
Psikolog Seto Mulyadi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membangun hubungan.
“Kepercayaan harus dibangun melalui proses, bukan hanya perasaan sesaat,” ujarnya.

Trump Ancam Penjarakan Wartawan, Kebocoran Operasi Militer Picu Ketegangan Baru 