catrawarta.com — Fenomena bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama ini kerap dikaitkan dengan mitos Pulung Gantung. Bahkan berkembang anggapan di masyarakat bahwa membicarakan kasus bunuh diri dapat memicu terjadinya bunuh diri lainnya.
Namun, para ahli kesehatan jiwa menegaskan bahwa tindakan mengakhiri hidup bukan disebabkan oleh mitos, melainkan berkaitan erat dengan gangguan kesehatan mental yang tidak tertangani.
Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi, dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, menjelaskan bahwa tindakan bunuh diri, termasuk dengan cara gantung diri, bukan sekadar dipengaruhi oleh kepercayaan lokal seperti Pulung Gantung, melainkan merupakan kondisi medis kejiwaan yang membutuhkan penanganan serius.
“Tindakan seperti gantung diri bukanlah akibat dari mitos lokal seperti Pulung Gantung, melainkan berkaitan dengan kondisi kejiwaan seperti depresi yang tidak tertangani,” kata Nova, Sabtu (17/7/2026).
Perempuan yang akrab disapa Noriyu itu juga mengungkapkan hasil penelitiannya dalam tesis berjudul Aspek Biopsikososial Tindakan Bunuh Diri pada Dua Orang Pelukis di Yogyakarta. Penelitian tersebut menunjukkan adanya berbagai faktor biopsikososial serta tanda-tanda yang muncul sebelum seseorang melakukan tindakan bunuh diri.
“Hasil penelitian aspek biopsikososial yang saya lakukan pada para pelukis tersebut menunjukkan banyak sekali tanda yang muncul ketika seseorang memiliki potensi melakukan bunuh diri,” ujarnya.

Menurut Nova, tanda-tanda tersebut sebenarnya dapat dikenali lebih dini apabila keluarga maupun lingkungan sekitar memiliki pengetahuan mengenai kesehatan jiwa dan gejala seseorang yang berisiko melakukan bunuh diri.
Beberapa tanda yang dapat muncul antara lain perubahan suasana hati yang ekstrem, gejala depresi, perilaku halusinatif, hingga perubahan perilaku yang tidak biasa.
Ia mencontohkan salah satu kasus dalam penelitiannya, di mana berdasarkan keterangan tetangga, seorang seniman diketahui sempat membeli tali tambang sebanyak dua kali sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya. Pembelian kedua dilakukan karena tali pertama dinilai terlalu pendek untuk digunakan di rumah dengan langit-langit yang tinggi.
Menurut Nova, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keputusan untuk bunuh diri umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses yang disertai berbagai faktor risiko psikologis.
Sedikitnya terdapat empat faktor risiko utama yang sering menyertai seseorang yang memiliki keinginan mengakhiri hidup, yakni merasa menjadi beban bagi orang lain (burdensomeness), merasa tidak memiliki keterikatan sosial (belongingness), mengalami kesepian (loneliness), serta kehilangan harapan (hopelessness).
Karena itu, keluarga memiliki peran penting dalam mendeteksi perubahan perilaku anggota keluarganya. Jika muncul tanda-tanda tersebut, keluarga diharapkan tidak ragu untuk memberikan pendampingan, perhatian, serta membawa yang bersangkutan berkonsultasi dengan psikiater atau tenaga kesehatan jiwa.
Nova yang juga dikenal sebagai arsitek lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menegaskan bahwa bunuh diri merupakan tindakan yang dapat dicegah.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan mental serta melakukan deteksi dini terhadap gangguan kejiwaan. Saat ini, Kementerian Kesehatan telah menyediakan layanan konseling psikolog klinis di berbagai puskesmas yang dapat diakses masyarakat secara umum.

Program Makan Bergizi Gratis Sisakan Tunggakan Rp1,6 Triliun 