Warta

Setelah 40 Tahun, TPR Lama Parangtritis Dibongkar

catrawarta.com — Bangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk lama di kawasan Pantai Parangtritis yang berada di Jalan Parangtritis, Dusun Duwuran, Kalurahan Parangtritis,...

Tpr parangtritis lama di kapanewon kretek selasa 19052026 sumber tirbun jogja
TPR Parangtritis Lama di Kapanewon Kretek Selasa (19/05/2026) (Sumber: Tirbun Jogja)

catrawarta.comBangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk lama di kawasan Pantai Parangtritis yang berada di Jalan Parangtritis, Dusun Duwuran, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek itu dirobohkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul bersama Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI pada Selasa (19/5/2026).

Markus Purnomo, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Bantul, membenarkan bahwa alat berat mulai bekerja sekitar pukul 09.00 WIB. “Betul, sekitar jam 09.00 WIB tadi sudah dimulai proses untuk perobohan TPR Parangtritis lama,” kata Markus Purnomo, Selasa (19/5/2026), dikutip dari detik.com.

Menurut Markus, pembongkaran itu terjadi lantaran TPR letaknya tepat di lintasan jalan provinsi yang mana menjadi otoritas Pemda DIY pengaturan kawasan dikelola, sebab regulasi melarang struktur apa pun menjulang di tengah jalan provinsi.

Selama proses pembongkaran, arus kendaraan menuju Pantai Parangtritis untuk sementara dialihkan melewati jalur menuju Pantai Depok untuk wisatawan yang datang dari arah utara.

Sementara itu, pemindahan TPR Parangtritis ke sisi selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) telah dilakukan sebelum pembongkaran TPR lama dimulai. Karena perpindahan itu dilakukan lebih awal, pengunjung masih bisa masuk seperti biasa tanpa gangguan berarti.

Meskipun bekas lokasi resmi akhirnya tidak lagi berdiri, fungsi pelayanan tetap berjalan lancar di tempat baru. Akses wisata pun tidak mengalami hambatan besar selama proses tersebut.

“Kebetulan tahun lalu, kita sudah memindahkan TPR ke sisi selatan JJLS sehingga TPR Parangtritis yang lama ini memang sudah tidak kita manfaatkan lagi. Jadi, ketika Satker PJN menilai TPR tidak sesuai peruntukan jalan, maka ketika dirobohkan insyaallah tidak mengganggu proses pemungutan retribusi di obyek wisata Pantai Parangtritis,” kata Saryadi selaku Kepala Dispar Kabupaten Bantul, Selasa (19/5/2026), dikutip dari jogja.tribunnews.com.

Selain itu, Saryadi juga menyampaikan bahwa TPR Induk lama itu sudah berdiri lebih dari 40 tahun dan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Saat ditanya soal nilai bangunan maupun biaya pembangunan, Saryadi mengaku tidak hafal dengan datanya. Namun, menurutnya, biaya pembangunan 40 tahun lalu tentu berbeda jauh dibanding dengan sekarang karena ada perubahan nilai ekonomi.

Pantai Parangtritis bukan nama asing di Yogyakarta. Kawasan ini sudah dikenal luas dan berkembang menjadi salah satu objek wisata paling ikonik di DIY. Popularitasnya bahkan sampai diabadikan oleh almarhum penyanyi campursari Didi Kempot lewat lagu yang berjudul Parangtritis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *