Warta

Harta Febrie Adriansyah di LHKPN Disorot Buntut Penggeledahan Polda Metro Jaya

Harta Febrie Adriansyah di LHKPN disorot usai Polda Metro Jaya mengungkap hasil temuan yang diduga mengarah pada kepemilikan dan identitas Febrie.

Eks jaksa agung muda pidana khusus jampidsus febrie adriansyah yang kini tengah disorot perkara korupsi batubara pln
Eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang kini tengah disorot perkara korupsi batubara PLN (dok. kejaksaan.go.id)

catrawarta.comBelum lama ini, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan tumpukan uang dollar Amerika Serikat dan Singapura di ruang rahasia resto mewah Kafe de’Clan Signature, Jakarta Selatan senilai kurang lebih Rp60 miliar. Temuan ini merupakan penyelidikan lanjutan dari kasus korupsi batu bara PLN yang melibatkan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Di samping uang kertas dolar, petugas juga menemukan berbagai dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi batu bara.

“Ada suatu brankas, dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Selain itu, polisi juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat dan menemukan ruang rahasia yang juga berisi uang dan emas batangan. Jumlah emas batangan mencapai 74 kilogram dengan estimasi senilai Rp476 miliar.

Ada juga penyelidikan Polda Metro Jaya yang berhasil menemukan uang tunai yang diduga senilai lebih dari Rp7 miliar dalam Dolar AS dan Singapura dalam brankas dan koper dari di Koin Money Changer, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.

Dari ketiga penemuan polisi, semua diduga mengarah pada pemilikan harta dan kaitannya dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kafe de’Clan diduga merupakan tempat transit dari Febrie.

Harta Febrie Adriansyah di LHKPN

Nama Febrie lantas mencuat dan menjadi sorotan publik. Terlebih, soal harta kekayaannya yang sempat dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Harta yang dicatutkan dalam laporan per Desember 2025 lalu menyebutkan, Febrie memiliki daftar kekayaan berupa Tanah dan Bangunan (Rp14,85 miliar), Alat Transportasi dan Mesin (Rp2,31 miliar), Harta Bergerak Lainnya (Rp60juta), Kas dan Setara Kas (Rp938,12 juta), Harta Lainnya (Rp100 juta), dan Utang (Rp0).

Jika ditotal secara keseluruhan, Febrie pada akhir tahun lalu memiliki harta kekayaan senilai Rp18,26 miliar.

Sementara total sitaan yang baru saja ditemukan tim gabungan penyelidikan baru-baru ini senilai lebih dari Rp543,2 miliar. Dugaan mengenai selisih harta kekayaan Febrie yang begitu besar inilah yang kini tengah menuai sorotan tajam dari publik.

Meski demikian, hingga saat ini Polri seperti yang diberitakan belum mengonfirmasi identitas dari pemilik rumah di Sentul, aset milliaran rupiah, hingga keterlibatan Febrie di pusaran kasus korupsi batubara untuk stok energi PLN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto minta masyarakat atau pihak-pihak tertentu tidak menghalangi pengusutan kasus korupsi yang sedang ditangani. Mereka yang berusaha menghambat jalannya pemeriksaan bisa dikategorikan menghalangi proses hukum dan dapat dikenakan unsur pidana.

”Siapa pun yang mencoba menghalangi penyelidikan kami, bisa diproses hukum,” tandas Budi Hermanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *