Warta

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah di Tengah Sorotan Pengamanan TNI

Mengenal profil Febrie Adriansyah, sosok Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dikenal sebagai salah satu direktorat paling ditakuti koruptor.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

catrawarta.comRabu, 8 Juli 2026, polisi menggeledah sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, dalam penyidikan kasus korupsi besar. Beberapa jam berselang, malam itu juga, puluhan tentara bersenjata laras panjang tiba-tiba berjaga di depan di Kramat Pela, Kebayoran Baru, tak jauh dari lokasi penggeledahan. Rumah itu milik Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, dan kafe yang digeledah diduga memiliki keterkaitan dengannya.

Dua peristiwa yang terjadi hampir beriringan itu memunculkan pertanyaan, apakah penjagaan TNI itu kebetulan, atau reaksi atas penggeledahan yang menyentuh lingkaran Febrie. Pertanyaannya, siapa sebenarnya sosok di balik jabatan yang disebut-sebut sebagai direktorat paling ditakuti pelaku korupsi ini, dan benarkah semua ini gejala perseteruan antara Polri dan Kejaksaan Agung?

Profil Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah lahir di Jakarta, 19 Februari 1968, tapi masa kecil hingga bangku kuliahnya dihabiskan di Jambi. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Jambi, lalu melanjutkan program doktoral di Universitas Airlangga, Surabaya.

Kariernya sebagai jaksa dimulai dari daerah paling ujung: Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, pada 1996, dengan jabatan terakhir Kepala Seksi Intelijen. Dari sana ia berpindah-pindah tugas, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Ia sempat pula menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus sebelum menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021, jabatan yang hanya diembannya lima bulan.

Januari 2022, Febrie dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Sejak itu, namanya melekat pada sejumlah perkara besar: korupsi tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis dan Helena Lim, korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret mantan Menteri Johnny G. Plate, kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, hingga skandal mafia peradilan yang membongkar uang tunai mendekati Rp1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada 24 Juni 2026, Febrie memaparkan bahwa jajarannya berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp131,5 triliun sepanjang 2020-2026, dihitung dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Memberantas Korupsi Sembari Korupsi”

Prestasi besar itu berjalan beriringan dengan kritik yang tak kalah besar. Pada 10 Maret 2025, koalisi masyarakat sipil antikorupsi, IPW, KSST, MAKI, dan Tim Pembela Demokrasi, melaporkan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan itu menyoal dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan empat perkara: Jiwasraya, suap Zarof Ricar, tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, dan pencucian uang.

Koordinator koalisi, Ronald Loblobly, menuding Febrie menjalankan modus “memberantas korupsi sembari korupsi”. Selain ke KPK, Febrie bersama jaksa penuntut umum juga pernah dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung dengan tudingan merintangi penyidikan kasus Zarof Ricar. Sampai saat ini, semua tudingan itu baru berstatus laporan. Belum ada pernyataan resmi dari KPK atau Kejaksaan Agung yang membenarkan isinya.

Jejak Isu Ketegangan

Isu ketegangan Polri-Kejagung pertama kali meletup pada Mei 2024. Berikut rangkaian peristiwanya, berdasarkan penelusuran Tempo.co dan sejumlah media lain:

  • 19 Mei 2024 — Febrie makan malam di sebuah restoran Prancis di Cipete, ditemani ajudan dan pengawal polisi militer. Dua pria mencurigakan mengikutinya masuk ke ruang tempatnya bersantap. Polisi militer yang mengawal Febrie curiga, lalu menangkap salah satunya, seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri.
  • Febrie langsung menghubungi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menanyakan alasan pengintaian. Wahyu mengaku tidak mengetahui penugasan tersebut dan meminta anggotanya dilepaskan. Febrie menolak, lalu melapor ke Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
  • 29 Mei 2024 — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat itu, Ketut Sumedana, membenarkan kejadian tersebut. “Benar ada fakta penguntitan di lapangan,” katanya, seperti dikutip Tempo.co.
  • Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, menilai kejadian itu bukan aksi sepihak. “Ini sudah pasti sikut-sikutan antarlembaga,” ujarnya.
  • 30 Mei 2024 — Kepala Divisi Humas Polri saat itu, Irjen Sandi Nugroho, membantah ada masalah. “Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja,” katanya, seperti dikutip Antara.

Sesuai Prosedur

Setiap kali isu ini mencuat, jawaban dari pejabat Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung seragam: tidak ada masalah, penjagaan sesuai prosedur. Saat DPR mempertanyakan alasan penjagaan TNI dalam rapat dengan Komisi III pada 20 Mei 2025, Febrie menegaskan hubungannya dengan Polri berjalan normal.

“Di pidana khusus clear kami enggak ada masalah dalam proses penanganan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, saat itu justru mempertanyakan apakah penjagaan bersenjata itu menandakan ada ancaman nyata, sekaligus mengingatkan agar aparat bersenjata di lingkungan kejaksaan tidak membuat masyarakat takut melapor. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat itu, Anang Supriatna, juga menepis kabar penggeledahan rumah Febrie yang sempat beredar Agustus 2025.

“Kalau pengamanan kami kan sudah ada MoU dengan TNI,” katanya.

Rangkaian terbaru terjadi bersamaan dengan penggeledahan 12 lokasi oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Juli 2026, dalam penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang perkara PLN batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kafe di Cipete yang sama dengan tempat penguntitan Febrie pada 2024, kini dikelola Ferry Yanto Hongkiriwang. Dari kafe itu, polisi menemukan brankas berisi uang tunai sekitar Rp60 miliar.

Malam itu, rumah pribadi Febrie kembali dijaga puluhan personel TNI bersenjata. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan penjagaan itu atas permintaan resmi Kejaksaan Agung, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa, dan tidak berkaitan dengan penggeledahan yang berlangsung.

Jadi, Benarkah Ini Konflik Polri vs Kejagung?

Sampai artikel ini diturunkan, tidak ada satu pun pejabat Polri, TNI, atau Kejaksaan Agung yang mengakui adanya konflik kelembagaan secara terbuka. Jawaban resminya selalu sama, hubungan baik-baik saja, penjagaan sesuai prosedur, penyidikan berjalan independen.

Tapi, Dua kali insiden penguntitan Densus 88 terhadap Febrie dan orang dekatnya, keterlibatan personel intelijen TNI dalam menahan anggota Densus, pertanyaan DPR yang belum tuntas dijawab, hingga penjagaan bersenjata yang berulang setiap kali penyidikan besar menyentuh lingkaran Febrie, semuanya terjadi di lokasi yang sama dan dalam rentang waktu yang berdekatan.

Febrie sendiri, hingga kini, tidak berstatus tersangka maupun saksi dalam kasus batu bara PLN, Asabri, atau Krakatau Steel yang sedang diusut Polri. Ia juga belum memberikan pernyataan langsung soal penggeledahan kafe yang disebut-sebut terkait dengannya. Apakah ini benar konflik terbuka dua institusi penegak hukum, atau sekadar rangkaian kebetulan yang terus berulang, jawabannya masih bergantung pada dokumen dan bukti yang belum seluruhnya dibuka ke publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *