Warta

Usul Kantin Sekolah untuk MBG, Bagaimana Nasib SPPG dan Dana Rp218 M Investor?

Mendikdasmen usul ada pelibatan kantin di program MBG. Lantas, bagaimana nasib mitra SPPG dan dana investor?

Ilustrasi mbg yang sedang dipersiapkan oleh petugas di satuan pelayanan pemenuhan gizi
Ilustrasi MBG yang sedang dipersiapkan oleh petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. (dok. UGM)

catrawarta.comMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti belum lama ini memberikan usulan soal kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Isinya soal melibatkan kantin sekolah dalam hal penyedia dan distribusi MBG.

Gagasannya ini disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang ketika bertemu beberapa waktu lalu. Sehingga, mekanisme penyediaan makanan nantinya diusulkan tidak seluruhnya harus melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Masih sebatas usulan yang dilontarkan dalam diskusi, pelibatan kantin sekolah yang nantinya direkomendasikan berada di bawah koordinasi BGN ini disebutnya butuh kajian mendalam.

“Belum ada keputusan bagaimana nantinya kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu saja semua harus melalui pengkajian mendalam. Soal mekanisme, sedang kami susun supaya kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya saat menghadiri acara di salah satu sekolah Muhammadiyah di DI Yogyakarta, Minggu (5/7).

Dia lantas memasrahkan segala bentuk kebijakan baru MBG nantinya melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai insititusi yang berwenang.

“Bagaimana nanti kebijakan barunya akan disiapkan BGN sebagai institusi yang mempunai kewenangan menyelenggarakan MBG,” imbuhnya.

Nasib Mitra SPPG & Dana 218 M Investor

Kini, implementasi MBG rasanya bakal punya babak baru usai santernya kabar soal pelibatan kantin sekolah sebagai penyedia. Seperti yang diketahui, masa liburan sekolah Juni 2026 lalu menjadi titik krusial bagi sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Seluruh unit SPPG kini tengah dievaluasi. Jelas, hal ini tak lain merupakan buntut dari skema soal polemik ruwetnya tata kelola hingga masalah keracunan masal yang terjadi pada awal implementasi. Dapur yang tak lagi memenuhi standar, disebut sang Menteri bisa saja dicabut izin operasionalnya.

“Kalau ada keracunan, yang dihentikan adalah dapur yang tidak benar untuk dievaluasi, sedangkan SPPG yang baik tetap dilanjutkan. Bahkan, dapur yang tidak memenuhi standar bisa dicabut izin operasionalnya,” tegas Mu’ti, Senin (6/7) lalu di Jakarta.

Sehingga, bisa saja pelibatan kantin sekolah ini juga menjadi solusi atas permasalahan pelik implentasi MBG di masa-masa sebelumnya.

Peneliti Pusat Studi Politik dan Transformasi Sosial (Puspolnas) Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Syariffudin mengaku, wacana ini sebenarnya merupakan gagasan yang realistis dan strategis. Tak hanya soal efektivitas implentasi, tapi kantin yang juga jadi mitra MBG juga bisa memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata.

“Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi program ini, pelibatan kantin sekolah dapat menjadi alternatif kebijakan yang tidak hanya meningkatkan efektivitas program, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi UMSURA.

Dia menilai, selama ini MBG masih bergantung pada SPPG yang butuh dana besar dan investor. Aspek distribusi dari SPPG juga diungkapnya menyerap anggaran paling banyak. Saat kantin sekolah dilibatkan, maka anggaran rasanya bisa ditekan.

“Dengan melibatkan kantin sekolah sebagai mitra pelaksana, pemerintah dapat menekan berbagai biaya tersebut karena makanan dapat diproduksi dan disajikan langsung di lingkungan sekolah tanpa memerlukan proses distribusi yang panjang dan kompleks. Dalam konteks ini, kantin sekolah tidak lagi sekadar tempat membeli makanan, melainkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung keberhasilan MBG,” imbuhnya.

Jika nantinya gagasan ini benar diimplementasikan, sudah selayaknya bagi BGN untuk mengembalikan sebagian besar dana dari para investor. Salah satunya yakni kepada sosok pengusaha bernama Mujazin yang telah menyetorkan dana Rp218 miliar kepada BGN untuk pembelian hak pengelolaan 97 dapur yang hingga kini belum juga terealisasi.

Selain itu, bisa juga melakukan lobby hingga diskusi bersama soal kebaikan bersama terhadap implementasi MBG selanjutnya dengan mitra SPPG.

Hal ini juga bakal lebih bijak jika disusul dengan pembaruan kebijakan soal keberlanjutan kerja sama apabila mekanisme pelaksanaan MBG berubah dengan melibatkan kantin sekolah. Sehingga, setiap stakeholder mendapat keuntungan yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *