Catra Cendekia

Kemenag Siapkan Pedoman Penyuluh Agama Bahas Isu LGBTQ

catrawarta.com — Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan materi edukasi keagamaan sebagai pedoman bagi penyuluh agama dalam menyampaikan pemahaman mengenai isu LGBTQ (lesbian, gay,...

Kemenag menyiapkan materi edukasi keagamaan sebagai pedoman bagi penyuluh agama dalam menyampaikan pemahaman mengenai isu lgbtq
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad. (dok Kemenag RI)

catrawarta.comKementerian Agama (Kemenag) menyiapkan materi edukasi keagamaan sebagai pedoman bagi penyuluh agama dalam menyampaikan pemahaman mengenai isu LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer) yang selaras dengan ajaran Islam serta ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Materi tersebut disusun untuk memperkuat peran penyuluh agama dalam memberikan edukasi keagamaan terkait berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk isu LGBTQ.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan penyuluh agama memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan pembinaan keagamaan.

“Teman-teman penyuluh agama dan mubalig memiliki kedekatan dengan masyarakat. Melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan keagamaan, mereka dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan edukasi secara santun, persuasif, dan mudah dipahami,” kata Abu Rokhmad dalam rapat koordinasi eselon I dan II Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Abu, penyuluh agama memiliki lima peran utama, yakni memberikan edukasi keagamaan, melakukan pembinaan keagamaan, memperkuat literasi keagamaan masyarakat, mendampingi keluarga dan masyarakat, serta menyampaikan pandangan Islam terhadap berbagai persoalan sosial secara santun, persuasif, dan mudah dipahami.

Ia menjelaskan, penyuluh agama bertugas memberikan pemahaman berdasarkan ajaran Islam melalui pengajian, majelis taklim, pembinaan keluarga, hingga berbagai forum keagamaan lainnya.

Public signage in indonesian warning against lgbtq promotion and practices with prohibition symbols and a crossed rainbow flag
Ilustrasi bebas dari promosi dan praktik LGBTQ (Dok MUI)

Dalam menjalankan tugas tersebut, penyuluh agama juga diharapkan mampu menjelaskan pandangan Islam terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk isu LGBTQ, secara argumentatif dengan tetap mengedepankan pendekatan yang santun dan persuasif.

“Materi ini kami siapkan agar penyuluh agama memiliki pedoman yang sama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Penyampaiannya harus mengedepankan pendekatan yang bijaksana, argumentatif, dan mudah dipahami sehingga pesan keagamaan dapat diterima dengan baik,” ujar Abu.

Selain penyusunan materi, Kementerian Agama juga membahas strategi penyampaian edukasi melalui berbagai saluran pembinaan, seperti khutbah Jumat, pengajian di masjid dan musala, majelis taklim, pembinaan keluarga, serta forum-forum keagamaan lainnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara. Ketentuan tersebut tercantum dalam dokumen kebijakan pertahanan yang menjadi acuan penyelenggaraan sistem pertahanan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *