Warta

Terjadi Sejak 2018, Dugaan Korupsi Batu Bara Belum Ada Tersangka

Kasus dugaan korupsi batu bara PLN senilai Rp5 triliun diusut Kortastipidkor Polri. Dua perusahaan diduga terlibat manipulasi dokumen dan kuantitas.

Worker wearing blue gloves reaching into a cabinet beside a metal machine in a dim workplace scene
DOKUMEN: Polisi mengambil dokumen dari ruang rahasia yang berisi brankas dan lainnya di restoran mewah di Jakarta Selatan. (Sumber: instagram rmol.id)

catrawarta.comKasus korupsi besar terungkap lagi. Cerita sukses pengungkapan tersebut menyusul Kejaksaan Agung yang telah membongkar korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan purnawirawan TNI dan Polri. Bahkan dalam perkembangannya, ada anggota Polri aktif yang juga terlibat serta anggota TNI aktif yang masih dalam pemeriksaan.

Kini, Polri juga membongkar dugaan korupsi pada pengadaan batu bara untuk PLN. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara mencapai Rp 5 triliun.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto dalam pernyataan di mediahub.polri.go.id mengungkapkan pihaknya melakukan penyelidikan kasus yang terjadi dari tahun 2018-2026. Ia menjelaskan, penyidik menemukan indikasi penyimpangan hukum dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan dua perusahaan untuk sementara ini.

”Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” papar Totok saat konferensi pers di Bareskrim Polri.

Menurutnya, ada dugaan perusahaan yang terlibat melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan maupun distribusi batu bara ke PLTU. Kendati demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut karena proses masih terus berjalan.

Modus Penyimpangan

Polisi juga mengungkap modus dalam kasus itu seperti disampaikan Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo. Ia mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan dalam perkara tersebut.

Modusnya berupa manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dampaknya tentu kerugian negara.

Pihaknya terus melakukan penyidikan dan sudah memeriksa sedikitnya belasan saksi. Penyidik menganalisis berbagai dokumen, mengumpulkan alat bukti lainnya termasuk menggeledah sebuah restoran mewah di Jakarta Selatan yang diduga terkait dengan pejabat di Kejaksaan Agung.

Beri Tambahan Data

Pegiat antikorupsi, Boyamin dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dalam kesempatan terpisah menyatakan siap memberi data tambahan. Ia telah mengumpulkan banyak data mengenai dugaan kasus korupsi batu bara.

Koordinator MAKI tersebut mendukung langkah Polri mengusut tuntas kasus batu bara. Ia menegaskan bakal mengawal proses penyidikan hingga selesai. Bahkan dirinya siap memberikan tambahan data guna membantu penyidikan.

Dugaan penyimpangan pengadaan pasokan batu bara menurutnya telah berlangsung lama. Dirinya memiliki data yang mengindikasikan adanya manipulasi dokumen serta manipulasi kualitas maupun kuantitas batu bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *