catrawarta.com — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajak masyarakat melakukan “tobat ekologis” sebagai upaya membangun kesadaran baru dalam menjaga lingkungan hidup.
Gerakan tersebut ditandai dengan penanaman mangrove skala besar di Desa Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Rabu (8/7/2026), yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan PT Freeport Indonesia.
Konsep Tobat Ekologis atau Pertobatan Ekologis tidak hanya dimaknai sebagai kebijakan teknis pengelolaan lingkungan, tetapi juga sebagai perubahan cara pandang manusia terhadap alam dan keberlanjutan kehidupan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa penanaman mangrove harus dipandang lebih dari sekadar kegiatan seremonial.
“Gerakan penanaman mangrove harus menjadi gerakan nasional. Pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk memulihkan alam, khususnya ekosistem pesisir,” ujar Jumhur.
Melalui gerakan Tobat Ekologis yang dicanangkan untuk periode 2026-2028, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa menempatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sebagai fondasi dalam setiap kebijakan pembangunan nasional.
Tokoh lingkungan hidup Indonesia, Emil Salim, menilai Tobat Ekologis merupakan langkah untuk menyelesaikan akar persoalan lingkungan yang pada dasarnya bersumber dari perilaku manusia.
“Lingkungan yang sehat tidak hanya membutuhkan kemajuan material, tetapi juga pembangunan nilai dan kesadaran yang mampu menjaga keseimbangan antara manusia dan alam,” ujarnya.

Gagasan serupa juga berkembang di berbagai institusi lain, termasuk di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui program prioritas Ekoteologi yang tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya hubungan antara agama, lingkungan, dan tanggung jawab kemanusiaan.
Menurut Nasaruddin, manusia memiliki tanggung jawab moral untuk memakmurkan bumi sekaligus menjaga keseimbangannya.
“Dalam kerangka inilah kami menegaskan pentingnya ekoteologi, yakni cara pandang yang memahami hubungan antara manusia dan lingkungan berdasarkan prinsip amanah dan tanggung jawab etis,” ujarnya.
Dalam perspektif Islam, bumi dipandang bukan sebagai milik mutlak manusia, melainkan titipan Tuhan yang harus dijaga keberlanjutannya.
Gagasan mengenai spiritualitas lingkungan juga pernah dikemukakan filsuf Iran-Amerika, Seyyed Hossein Nasr, yang memandang alam sebagai entitas sakral yang mencerminkan tanda-tanda kebesaran Tuhan.
Menurutnya, krisis ekologis modern berakar pada sekularisasi dan pandangan antroposentris yang memisahkan manusia dari alam dan nilai-nilai spiritual.
Pesan serupa juga tercermin dalam ensiklik Laudato si’ yang diterbitkan oleh Pope Francis pada 2015.
Melalui dokumen tersebut, Paus Fransiskus menyerukan perlindungan terhadap bumi sebagai “rumah kita bersama” serta mendorong perubahan pola hidup di tengah krisis lingkungan global yang dipicu aktivitas manusia.
Seruan tersebut kembali ditegaskan saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024. Bersama para pemimpin lintas agama, Paus Fransiskus menandatangani deklarasi bersama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024 yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas agama dalam menghadapi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan bumi.

Kemenag Ungkap Kronologi Kebakaran Ponpes di Lombok Tengah 