catrawarta.com — Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dan rakyat dengan nilai triliunan rupiah memasuki babak baru. Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dikabarkan bakal digeledah tetapi ternyata tidak masuk dalam daftar polisi. Kini, TNI mengerahkan pasukan menjaga kediaman jaksa tersebut.
Pengerahan pasukan dibenarkan oleh TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas. Ia mengatakan pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah atas permintaan institusi Kejaksaan Agung. Penjagaan super ketat melibatkan puluhan tentara tidak berkaitan dengan isu kasus korupsi yang sedang ditangani polisi.
Seperti diberitakan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi batu bara dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 5 triliun. Selain itu, juga menyelidiki kasus PT Asabri dan Krakatau Steel.
Ada banyak pihak yang sudah menjalani pemeriksaan termasuk perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan stok batu bara. Sejauh ini hanya ada 2 perusahaan tetapi kemungkinan dapat berkembang lagi usai penggeledahan di Kafe de’Clan Signature di Jakarta Selatan dan rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Polisi menyita uang dalam bentuk dolar AS dan Singapura serta sejumlah dokumen di kafe tersebut sedangkan di rumah mewah, mereka menyita 74 kilogram emas, uang dan juga dokumen. Nilai pasti hasil sitaan masih dalam penghitungan.
TNI Jaga Ketat
Penjagaan ketat rumah Jampidsus Febrie Adriansyah berlangsung sejak Rabu (8/6/2026) malam. Tentara berdatangan seiring dengan isu polisi melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi di sejumlah tempat. Sempat muncul isu rumah Febrie juga bakal diperiksa tetapi belum pasti kejelasannya.
Situasi di Jakarta dikabarkan sempat memanas akibat kasus tersebut. Bahkan rumah mewah di Kawasan Sentul juga dikabarkan memiliki keterkaitan dengan Jampidsus namun polisi belum memberi keterangan secara resmi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangan kepada media di Jakarta seperti dilaporkan rmol.com menjelaskan rumah yang digeledah ada 12 titik. Dari 12 titik tersebut, tidak ada data yang menyebutkan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ke-12 titik yang digeledah polisi yakni PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara, PT KNI di kawasan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan dan Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Selain itu, rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan, PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan, rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, rumah MILDK di Apartemen Pacific Place dan rumah di Sentul Kabupaten Bogor.
Budi menegaskan dari seluruh penggeledahan, polisi menemukan jumlah yang fantastis dari uang asing dan emas yang disita.

Kolombia Gagal ke Perempat Final, Akankah Tragedi Andres Escobar Terulang? 