catrawarta.com — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Peringatan yang jatuh setiap 23 Juli ini menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Asisten Deputi Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ciput Eka Purwanti, mengatakan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, rangkaian Hari Anak Nasional tahun ini berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, hingga keluarga agar bersama-sama menghadirkan ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Ciput dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, tema HAN 2026 mengajak seluruh masyarakat menanamkan nilai kasih sayang, perlindungan, penghormatan terhadap keberagaman, budaya antikekerasan, serta pemanfaatan ruang digital yang bertanggung jawab bagi anak.
Dalam peringatan HAN tahun ini, Kemen PPPA juga meluncurkan kolaborasi melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Melalui gerakan tersebut, pemerintah mengintegrasikan berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, perlindungan dan partisipasi anak, penguatan keluarga, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, hingga respons cepat terhadap kasus kekerasan.

Ciput menegaskan bahwa keluarga menjadi fondasi utama dalam upaya perlindungan anak.
“Hulu dari perlindungan anak sesungguhnya dimulai dari keluarga. Ketika keluarga mampu memberikan pengasuhan yang baik, dilanjutkan dengan sekolah yang aman, ruang publik yang ramah anak, dan ruang digital yang sehat, maka risiko anak mengalami kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak anak dapat ditekan,” katanya.
Ia menambahkan, Hari Anak Nasional bukan hanya menjadi perayaan bagi anak-anak, tetapi juga momentum refleksi bagi orang dewasa.
“Sebenarnya Hari Anak Nasional bukan hanya untuk anak. Persoalan yang dihadapi anak hari ini sesungguhnya merupakan persoalan orang dewasa. Ketika anak mengalami adiksi gawai, menjadi korban kekerasan, atau kehilangan ruang bermain, kita perlu bertanya apakah orang dewasa telah menghadirkan pengasuhan, pendampingan, dan lingkungan yang mereka butuhkan,” tegasnya.
Untuk menjangkau lebih banyak anak, peringatan Hari Anak Nasional 2026 akan dilaksanakan dengan pendekatan desentralisasi. Berbagai kegiatan digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia sehingga anak-anak dapat merasakan semangat Hari Anak Nasional tanpa harus terpusat di satu lokasi.

Belum Berusia 20 Tahun, Lamine Yamal Sudah Taklukkan Euro dan Piala Dunia 