Warta

Feri dan Jilul Inisiasi Kabinet Bayangan, Menghidupkan Tradisi Oposisi

catrawarta.com — Kabinet bayangan yang diinisiasi dosen, pakar hukum tata negara, aktivis Feri Amsari dan pegiat Masyarakat Transparansi Indoensia Ahmad Jilul QF,...

Man wearing glasses and a black shirt sits at a microphone in a recording studio
Pakar hukum tata negara dan aktivis, Feri Amsari.(Sumber: Instagram owreitedotid/feriamsari)

catrawarta.comKabinet bayangan yang diinisiasi dosen, pakar hukum tata negara, aktivis Feri Amsari dan pegiat Masyarakat Transparansi Indoensia Ahmad Jilul QF, sudah sampai pada babak final. Salah satu alasan pembentukannya karena kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto tidak ada yang kompeten, begitu pula pejabat-pejabat lainnya yang diangkat karena politik balas budi. Kondisi yang sangat tidak sehat dan memprihatinkan bagi keberlangsungan Indonesia.

Menurut Feri kabinet bayangan merupakan tradisi membangun oposisi. Kabinet bayangan tidak mengubah struktur kabinet sebenarnya tapi membangun tradisi politik kritis.

”Kalau kabinet tak diisi figur kompeten maka kabinet dan kebijakannya akan mudah disanggah serta mudah ketahuan berbohong di hadapan publik,” ungkap Feri menyampaikan alasan pembentukannya.

Peneliti Institute Public Policy Atmajaya, Mira Widya Saragih dalam akun resmi sosiopol mengungkapkan kabinet bayangan yang diinisiasi oleh Feri Amsari dan Ahmad Jilul QF muncul karena adanya kebutuhan akan mekanisme pengawasan yang lebih efektif terhadap pemerintah.

Menurutnya, di negara dengan sistem parlementer seperti Inggris, kabinet bayangan (shadow cabinet) dibentuk oleh oposisi untuk mengawasi setiap kementerian, mengkritisi kebijakan, sekaligus menawarkan alternatif solusi.

Bukan Lembaga Negara

Di Indonesia yang menganut sistem presidensial, jelas Mira, kabinet bayangan bukanlah lembaga resmi negara. Gagasan tersebut muncul karena fungsi checks and balances dari pemerintah tidak optimal, terutama ketika sebagian besar partai berada dalam koalisi pemerintah.

Akibatnya, ruang oposisi menjadi relatif kecil sehingga masyarakat sipil berinisiatif membentuk wadah yang dapat melakukan pengawasan berbasis kajian dan memberikan alternatif kebijakan.

Laman kabinetbayangan.id menyebutkan, kabinet bayangan dibentuk mengadopsi prinsip shadow cabinet yang sudah mapan di Inggris, Australia dan Kanada. Di Indonesia, berisikan kolaborasi lintas elemen mulai dari akademisi, aktivis, teknokrat, jurnalis, serikat pekerja, hingga organisasi perempuan dan lingkungan.

Indonesia membutuhkannya karena fungsi pengawasan parlemen sedang lumpuh. Partai koalisi pemerintah terlalu besar dan mendominasi sehingga oposisi nyaris tidak terdengar. Akibatnya tidak ada keseimbangan.

Hampir semua partai yang berkontestasi dalam pemilu 2024 bergabung dengan kekuasaan dan menyisakan 1 partai yang itupun dinilai banyak pihak berada dalam koridor abu-abu. Kekuatan yang sangat tidak berimbang dan akhirnya hanya membuat rakyat berada dalam situasi tertekan.

Lebih parah lagi, kanal-kanal formal buntu sehingga saatnya masyarakat sipil mengisi kekosongan dengan analisis cepat, kredibel dan berbasis data. Karena itulah, perlu kabinet bayangan untuk mengisi kekosongan fungsi pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *