catrawarta.com — Keberagaman keyakinan adalah fondasi penting kehidupan berbangsa di Indonesia. Namun, ketika perbedaan tidak dikelola secara adil, ia kerap memicu ketegangan sosial. Isu Ahmadiyah kembali menjadi cermin sekaligus ujian bagi negara dalam menjamin hak-hak dasar warga, terutama kelompok minoritas.
Gagasan ini disampaikan Prof Dr Mochamad Sodik, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga. Ia menegaskan, nasionalisme hanya dapat tumbuh kuat jika dibangun di atas sikap inklusif dan penghormatan terhadap perbedaan. Ilmu pengetahuan, menurutnya, harus menjadi jembatan dialog, bukan alat eksklusi.
Dalam konteks Ahmadiyah, persoalan yang muncul bukan semata perbedaan teologis, melainkan praktik pembatasan yang masih dialami jemaat di sejumlah daerah mulai dari penolakan sosial hingga pembatasan ibadah.
Padahal, konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk dan menjalankan keyakinannya. Karena itu, isu ini perlu ditempatkan sebagai masalah sosial dan kebijakan publik.
“Negara tidak boleh tunduk pada tekanan mayoritas. Perbedaan pandangan keagamaan, termasuk fatwa, berada di ranah yang berbeda dengan hukum negara dan tidak dapat dijadikan dasar pembatasan hak sipil,” tandas Sodik yang menyampaikan pandangan saat pengukuhan guru besarnya di kampus UIN Sunan Kalijaga.
Kualitas Demokrasi
Lemahnya kehadiran negara, melalui pembiaran, regulasi diskriminatif, dan minim dialog, justru memperbesar kerentanan kelompok minoritas.
Pada akhirnya, persoalan Ahmadiyah menjadi tolok ukur kualitas demokrasi Indonesia. Merawat kebinekaan berarti memastikan negara hadir melindungi semua warga secara setara di hadapan hukum. Inilah prinsip dasar yang harus terus dijaga demi kehidupan bersama yang adil dan damai.
Pada kesempatan lain, Sodik mengkritisi praktik keberagamaan yang kian problematik. Ia menilai, dalam sejumlah konteks, agama justru direduksi menjadi instrumen legitimasi moral.
Alih-alih menjadi kekuatan etik untuk mencegah bencana sosial dan ekologis, agama kerap dipakai untuk membenarkan praktik-praktik yang sejatinya merusak.
Dalam logika semacam itu, ia menilai bahasa kebaikan berubah menjadi selubung etis yang memutihkan praktik destruktif. Jika pola ini terus dinormalisasi, yang lahir bukanlah toleransi publik yang autentik, melainkan ilusi moral kolektif yang diproduksi dan direproduksi secara sistematis.

Kasus ISPA Melonjak Pascabencana, Dokter Sarankan Selalu Pakai Masker dan Alas Kaki 