Warta

Delapan Negara Muslim Kecam Penutupan Akses Masjid Al-Aqsa oleh Israel

catrawarta.com — Sejumlah negara Muslim mengecam kebijakan otoritas Israel yang menutup akses menuju Masjid Al-Aqsa bagi umat Muslim, khususnya selama bulan Ramadhan....

Isarel melakukan penutupan terhadap akses menuju Masjid Al Aqsa (Anadolu)

catrawarta.comSejumlah negara Muslim mengecam kebijakan otoritas Israel yang menutup akses menuju Masjid Al-Aqsa bagi umat Muslim, khususnya selama bulan Ramadhan.

Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri dari delapan negara, yaitu Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Melanggar Hukum Internasional

Dalam pernyataan tersebut, para menteri menyoroti tindakan otoritas Israel yang menutup sejumlah gerbang menuju kompleks Masjid Al-Aqsa serta membatasi akses menuju Kota Tua di Yerusalem. Mereka menilai kebijakan tersebut merupakan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hukum internasional.

“Pembatasan keamanan terhadap akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di dalamnya, yang disertai pembatasan akses yang diskriminatif dan sewenang-wenang, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama yang dikutip dari unggahan X Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (12/3/2026).

Tindakan Ilegal dan Provokatif

Para menteri juga menegaskan penolakan keras terhadap langkah yang mereka sebut sebagai tindakan ilegal dan provokatif oleh otoritas Israel. Mereka menyatakan, pembatasan akses ke tempat ibadah, terlebih selama bulan Ramadhan, tidak dapat dibenarkan dan berpotensi memperburuk situasi di kawasan tersebut.

“Para menteri menegaskan penolakan dan kecaman mutlak terhadap langkah yang ilegal dan tidak dapat dibenarkan tersebut, serta terhadap tindakan provokatif Israel yang terus berlanjut di Masjid Al-Aqsa dan terhadap para jamaah,” lanjut pernyataan itu.

Dalam pernyataan tersebut, para menteri juga menegaskan, Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur maupun situs-situs suci yang berada di wilayah tersebut. Mereka juga menegaskan, seluruh kompleks Masjid Al-Aqsa seluas sekitar 144 dunam merupakan tempat ibadah yang secara eksklusif diperuntukkan bagi umat Muslim.

Pengelolaan kompleks tersebut berada di bawah otoritas Jerusalem Waqf, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.

Melalui pernyataan bersama tersebut, para menteri mendesak Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk segera membuka kembali gerbang Masjid Al-Aqsa serta mencabut pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem.

Selain itu, mereka juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap berbagai pelanggaran yang disebut terus terjadi di situs-situs suci di Yerusalem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *