Warta

Catatan untuk Pemerintah: Hentikan Militerisasi dan Represi Aktivis

catrawarta.com — Tahun 2025 menjadi tonggak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah melalui proses konsolidasi politik...

catrawarta.comTahun 2025 menjadi tonggak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah melalui proses konsolidasi politik pasca Pemilu 2024. Namun sejak awal pembentukannya, kabinet mereka menuai keraguan lebih mengakomodasi kepentingan elit politik dibandingkan menjawab persoalan sosial dan kemasyarakatan.

Keraguan tersebut diperkuat dengan pengisian sejumlah jabatan publik yang tidak berbasis kompetensi serta membengkaknya jumlah kementerian dan posisi strategis yang dinilai berlebihan. Dampaknya, kegaduhan politik yang hampir terjadi setiap waktu dan kerap merepotkan Istana.

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada catatan akhir tahun memberi sejumlah nilai merah pada pemerintah terutama pada tata Kelola pemerintahan dan hak asasi manusia.

Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) UII, Eko Riyadi, menilai latar belakang militer Presiden Prabowo turut membentuk arah kebijakan pemerintahan saat ini. Menurutnya, terdapat kecenderungan anggapan bahwa militer lebih kompeten dibandingkan sipil dalam berbagai sektor pemerintahan.

“Hal itu terlihat dari semakin menguatnya peran militer pada aktivitas pemerintahan, mulai dari urusan teknis hingga jabatan sipil strategis, termasuk pengelolaan pangan dan sektor-sektor nonpertahanan,” ungkap Eko.

Situasi tersebut berpotensi menggerus prinsip demokrasi dan meritokrasi penyelenggaraan negara. Karena itu, sejumlah tuntutan ia sampaikan kepada pemerintah.

Hentikan Penangkapan

Pertama, hentikan segala bentuk militerisasi dalam pemerintahan, melalui pelibatan militer dalam program prioritas maupun penunjukan anggota TNI dan Polri aktif pada jabatan sipil. TNI dan Polri dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai penjaga pertahanan dan keamanan negara.

Kedua, hentikan penangkapan dan tindakan represif pada aktivis yang dilaporkan terus terjadi sejak akhir Agustus 2025 hingga saat ini. Selain itu, perlu reformasi total aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan, hingga Mahkamah Agung, termasuk menghentikan rivalitas tidak sehat antar lembaga penegak hukum.

Ketiga, hentian sementara pelaksanaan seluruh Program Strategis Nasional (PSN) hingga ada kajian mendalam terkait dampak lingkungan, sosial, dan kemanusiaan. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Food Estate, dan Koperasi Merah Putih, termasuk rencana perluasan perkebunan sawit di wilayah Indonesia Timur, perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Keempat, fokuskan kebijakan pada pemulihan ekologi dan sosial di Aceh. Evaluasi izin eksploitasi lingkungan, pemberian ganti rugi kepada masyarakat terdampak, perbaikan fasilitas publik, serta penghentian pendekatan keamanan dan kekerasan dalam menangani gejolak sosial menjadi tuntutan utama.

Kelima, kaji ulang kebijakan pemotongan anggaran negara, terutama yang berdampak pada pemenuhan hak dasar masyarakat, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, dan penegakan hukum.

Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII, Masduki menambahkan tanpa koreksi serius, arah kebijakan pemerintahan berisiko menjauh dari prinsip demokrasi, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Negara harus kembali menempatkan kepentingan rakyat sebagai pusat kebijakan, bukan sekadar menjaga stabilitas politik melalui pendekatan kekuasaan,” tegas Masduki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *