Warta

Ada Indikasi Cemari Lingkungan, Bangunan Usaha Pembuangan Tinja Ditutup Paksa

catrawarta.com — Limbah yang bisa mencemari lingkungan mestinya dibuang di tempat pengolahan yang memenuhi syarat dan sesuai ketentuan. Namun, di Kampung Purwogondo,...

Red trailer with a metal frame and faded white panel parked beside a tall woven bamboo fence and graffiti wall on the left
angunan yang diindikasikan untuk penampungan usaha pembuangan limbah tinja. (kedaulatanrakyat)

catrawarta.comLimbah yang bisa mencemari lingkungan mestinya dibuang di tempat pengolahan yang memenuhi syarat dan sesuai ketentuan. Namun, di Kampung Purwogondo, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo, Jateng, limbah justru ditampung dalam sebuah bangunan. Karuan saja warga masyarakat sekitar protes keras, sebab bukan hanya bau yang didapat dan menyengat, namun juga muncul pencemaran berupa warna air di sungai setempat yang menjadi tidak jernih.

Hal yang membuat warga geleng-geleng kepala bangunan tempat penampungan itu untuk pembuangan penyedotan tinja. Wajar bila kemudian warga Kampung Purwogondomelakukan penutupan. Mereka mengaku sudah tidak kuat dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan seaj adanya bangunan tempat menampung tinja tersebut.

 Lurah Kartasura, Safrudin Cahyanto, mengatakan, Pemerintah Kelurahan Kartasura, menerima keluhan warga Kampung Purwogondo sejak akhir April 2026 lalu. Keluhan muncul setelah sebuah bangunan kosong bekas pabrik tahu disewa  seseorang digunakan sebagai tempat usaha penyedotan tinja.

Pembuangan Gunakan Pralon Mengalir ke Sungai

Warga semakin mengeluh karena tinja hasil penyedotan dari truk tangki dibuang menggunakan pipa paralon mengalir ke sungai di Kampung Purwogondo. Warga melakukan protes kepada pemilik usaha penyedotan tinja untuk menghentikan pembuangan ke aliran sungai.

Atas aktivitas tersebut warga mengeluh karena terjadi pencemaran lingkungan di Kampung Purwogondo. Keluhan tersebut seperti bau menyengat dan air sungai menjadi keruh dan berwarna kekuning-kuningan akibat buangan tinja.

“Bangunan yang digunakan untuk tempat usaha penyedotan tinja di Kampung Purwogondo, akhirnya sudah ditutup menggunakan bambu oleh warga dan pihak terkait. Penutupan dilakukan menindaklanjuti protes warga terdampak,” ujarnya, Kamis (7/5/2026)

Pemerintah Kelurahan Kartasura sudah melaporkan dan berkoordinasi melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo. Petugas selanjutnya meninjau lokasi bersama warga dan melakukan pengecekan serta pemeriksaan kondisi lingkungan. Hasilnya diketahui  memang terjadi pencemaran.

“Terkait masalah ini sudah ada tindaklanjuti dari DLH Sukoharjo dan memang ada pencemaran lingkungan,” jelas Lurah setempat.

Pascapenutupan Warga Diminta Tenang

Setelah dilakukan penutupan, warga diminta untuk tenang. Sebab tuntutan warga sudah terpenuhi dan usaha penyedotan tinja tidak lagi berjalan di wilayah mereka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, mengatakan, DLH Sukoharjo sebelumnya mendapat keluhan dari warga terhadap pencemaran lingkungan di wilayah Kampung Purwogondo, Kelurahan Kartasura. DLH Sukoharjo selanjutnya menurunkan petugas menindaklanjuti keluhan warga dan melakukan pengecekan. Hasilnya diketahui terjadi pencemaran lingkungan di aliran sungai di wilayah Purwogondo.

Pencemaran lingkungan terjadi karena adanya aktivitas pembuangan dari usaha penyedotan tinja di aliran sungai di wilayah Kampung Purwogondo. Kondisi lingkungan tercemar terlihat dengan adanya perubahan warna air sungai menjadi hitam. Selain itu juga tercium bau menyengat.

“Kami khawatir apabila tidak segera ditindaklanjuti pencemaran lingkungan akan meluas. Sebab lokasi tersebut berada di perkampungan padat penduduk meski posisinya dekat dengan aliran sungai Purwogondo,” jelasnya.

DLH Sukoharjo saat melakukan pengecekan juga didampingi warga melihat kondisi lingkungan secara keseluruhan. Termasuk kondisi air tanah di sumur warga.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *