Etalase

Seniman Bukan Kuli Studio!

catrawarta.com — Di dalam dunia seni rupa ada aturan, tapi tidak tertulis. Entah bersumber dari mana, seniman tidak selayaknya memberi nama pada...

Karya hyperabstract 10102025 dok Penulis
Karya Hyperabstract-10102025 (Dok. Penulis)

catrawarta.comDi dalam dunia seni rupa ada aturan, tapi tidak tertulis. Entah bersumber dari mana, seniman tidak selayaknya memberi nama pada style atau gaya karyanya sendiri. Seolah-olah, hak untuk melabeli sebuah identitas artistik harus dari orang lain, bukan si pencipta.

Misalnya ada perupa yang punya nyali mendeklarasikan nama style lukisannya secara mandiri, seketika opini dari publik seni akan mendadak sinis dan dipenuhi kasak-kusuk. Seniman yang bersangkutan akan menuai serangan kritik, lebih tepatnya cibiran secara apriori, dari berbagai penjuru. Bahkan sangat dimungkinkan akan di-”blacklist” dari perhelatan-perhelatan seni.

Cara pandang seperti itu sebetulnya mengerdilkan posisi seniman dengan tak lebih dari sekadar pekerja teknis, semacam kuli, yang hanya bertugas mengolah material fisik di studio. Sedangkan urusan konseptual yang bersifat teoritis diposisikan sebagai wilayah monopoli pengamat, akademisi, kurator, ataupun kritikus seni.

Begitu seniman nekat melompati pagar pembatas ini, seketika mendapat stigma narsistik atau “sok-sokan”. Bahkan muncul tuduhan seniman tersebut sedang pansos dalam rangka untuk memanipulasi kualitas karyanya di mata publik.

Saat seorang seniman berani menamai gaya karyanya sendiri lengkap dengan argumennya, bukanlah “sok-sokan”, apalagi kesombongan. Itu adalah bentuk tertinggi dari tanggung jawab intelektual. Langkah tersebut menjadi bukti konkrit bahwa setiap proses kreatif di atas kanvas dilakukan secara sadar, dengan konsep yang sudah melalui proses pemikiran yang sangat matang. Bukan sekedar coba-coba. Lewat deklarasi akuntabilitas ini, publik tidak lagi disodori teka-teki, karena mereka pun berhak tahu, gagasan apa yang bersemayam di balik wujud visual tersebut.

Apalagi kalau kita melihat peta seni rupa hari ini, bergeraknya sudah super cepat dan cair. Banyak sekali gaya baru lahir dari ruang-ruang alternatif yang tidak lagi takluk pada aturan penyelenggara pameran atau galeri. Dalam kondisi sedinamis ini, peran seniman sebagai pemikir justru menjadi sangat penting. Kalau harus duduk manis menunggu orang lain memberi label, prosesnya bisa bertahun-tahun dan taruhannya adalah risiko salah tafsir. Seniman yang melahirkan gagasan itu tentu yang paling tahu dan berhak bicara pertama kali.

Kritikus Sanento Yuliman pernah mengungkapkan pandangannya yang menarik soal kedaulatan perupa. Ia berharap, agar seni rupa Indonesia memiliki harga diri untuk lepas total dari jerat definisi yang didiktekan oleh pengamat luar. Bagi Sanento, kekuatan sebuah karya itu linier dengan kemampuan senimannya merumuskan manifesto mereka sendiri. Kalau perupa cuma bisa manggut-manggut pasrah menunggu stempel dari orang lain, maka kemandirian artistik mereka sebenarnya sudah terpasung.

Sejarah seni dunia secara gamblang mencatat bahwa beberapa revolusi estetika besar meletus dari manifesto pribadi para senimannya, tidak selalu berasal hasil dari keputusan “rapat dewan” tokoh-tokoh institusi seni. Sebagai contoh, kelahiran Impresionisme pada abad ke-19 digerakkan oleh Claude Monet dan kawan-kawan yang menolak standar akademis kaku lewat pameran mandiri, serta kemunculan Kubisme yang dipicu oleh eksperimen radikal Pablo Picasso melalui karya “Les Demoiselles d’Avignon”. Mereka sepertinya tidak pernah ambil pusing atau ragu untuk menamai gerakan barunya.

Di Indonesia, riak keberanian serupa tercatat dalam sejarah lewat Manifesto Gelanggang tahun 1950 dan Gerakan Seni Rupa Baru pada pertengahan 1970-an, di mana para perupa muda mendobrak kemapanan estetika lama melalui pemikiran mereka sendiri. Hari ini keberanian ini mulai kelihatan lewat tulisan-tulisan para perupa di media sosial atau katalog pameran mandiri. Keterbukaan komunikasi seperti inilah yang membantu masyarakat awam mendobrak teka-teki karya yang kadang sulit untuk mereka cerna.

Oleh karena itu, setiap institusi seni, khususnya penyelenggara pameran atau galeri serta kurator terbuka terhadap gagasan serta pemikiran seniman yang mungkin berbeda dari arus utama. Walaupun misalkan karya dari seniman tersebut belum memiliki kepastian akan disukai oleh pasar. Galeri sebaiknya tidak boleh sekadar menjadi ruang transaksi dagang, harus berfungsi juga sebagai laboratorium perkembangan pemikiran seni. Keterbukaan institusi-institusi seni dalam mengakomodasi pemikiran alternatif ini menjadi tolok ukur bagi ekosistem seni rupa yang sehat.

Diskursus tentang siapa yang paling berhak melabeli suatu style dalam seni sebenarnya tidak perlu dipersoalkan. Ledakan teknologi informasi saat ini menjadikan seniman punya panggung sendiri lewat media sosial atau platform digital untuk menjelaskan langsung apa isi pikiran mereka ke publik. Media sosial merupakan ruang yang egaliter bagi seniman untuk mendiskusikan pandangan seninya dengan audiens. Pergeseran ini mengubah tatanan lama, ketika akademisi, kurator, atau kritikus yang sebelumnya memiliki kendali dominan dalam menentukan diskursus atas persoalan tersebut.

Sebenarnya, penjelasan langsung dari seniman dan analisis tajam seorang kritikus itu tidak perlu dibenturkan. Keduanya justru berjalan beriringan dan saling melengkapi. Munculnya suara asli dari sang perupa tidak lantas membuat ulasan dari pihak luar jadi tidak berguna. Kritikus seni tetap punya porsi penting, bukan untuk mendikte kebenaran tunggal, melainkan untuk menguji, membedah, dan menarik konsep karya tersebut ke dalam konteks keilmuan. Analisis dari kritikus itu pun juga bukan berarti suatu kebenaran yang harus diamini, tapi juga terbuka untuk dikritisi balik.

Era digital hari ini juga memberi peluang kepada siapapun untuk mampu mempresentasikan identitasnya secara instan, mandiri, dan tanpa basa-basi. Seniman yang memiliki narasi kuat dan artikulatif jelas akan bisa lebih merebut respek di hati penikmat seni. Transparansi konsep ini adalah senjata paling rasional untuk memangkas spekulasi liar dan misinformasi di ruang publik. Lebih jauh lagi, ketegasan identitas sejak awal adalah perisai hukum yang kokoh untuk melindungi keaslian karya dari ancaman plagiarisme yang semakin liar.

Secara sudut sejarah, pemberian nama gaya oleh senimannya sendiri berfungsi sebagai pedoman bagi kurator dan kolektor di masa depan. Catatan itu adalah dokumen primer yang paling terpercaya tentang apa yang sesungguhnya terjadi di dalam studio saat karya itu lahir. Tanpa adanya kesaksian tertulis dari seniman, sejarah seni rupa di masa depan cuma akan menjadi tumpukan tebak-tebakan spekulatif dari orang luar. Dokumentasi yang jujur adalah satu-satunya cara menjaga komitmen kontekstual agar karya tidak kehilangan akar pemikiran dari senimannya.

Bagi masyarakat umum yang bertindak sebagai apresiator, penjelasan langsung dari tangan pertama ini adalah sebuah pembebasan. Publik tidak perlu lagi merasa minder, bodoh, atau dipaksa menelan istilah teoretis yang mungkin sengaja dibuat untuk meninggikan dinding menara gading. Bahasa seniman itu membumi, jujur, dan memiliki ikatan darah dengan proses produksinya. Komunikasi yang cair ini meruntuhkan sekat-sekat elitis, membawa seni rupa kembali ke tempat yang seharusnya, menyatu dengan detak hidup sehari-hari.

Seniwati sekaligus akademisi senior Dolorosa Sinaga dalam suatu diskusi mengingatkan pentingnya sikap kritis seniman terhadap karyanya sendiri. Baginya, seniman itu agen perubahan, bukan sekadar tukang, sehingga wajib memiliki landasan pemikiran atau konsep yang klir. Kalau seniman tidak berani mendefinisikan posisinya sendiri, mereka hanya akan berakhir menjadi objek jualan yang hanyut disetir selera pasar. Penegasan identitas adalah tanggung jawab dari sebuah integritas intelektual.

Jadi, sangat diperlukan para seniman menyampaikan tentang apa yang mereka ciptakan dengan kepala tegak dan percaya diri. Sudah saatnya membuang stigma usang yang sengaja menghambat pertukaran wacana sehat yang sebetulnya sangat dibutuhkan oleh publik seni. Setiap muncul wacana yang berbeda, bahkan mungkin relatif baru, adalah sebuah tawaran bagi dunia seni rupa yang harus dirayakan bersama secara terbuka. Label hanyalah jembatan, sementara tujuannya tetaplah menyelami gagasan manusia yang tidak ada batasnya.

Purwosari, 17 Mei 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *