Catra Cendekia

Perusahaan Harus Sediakan Layanan Kesehatan Mental Karyawan

Sekitar 260 juta orang di Asia Tenggara atau satu dari tujuh penduduk hidup dengan kondisi gangguan kesehatan mental.

Sekitar 260 juta orang di asia tenggara atau satu dari tujuh penduduk hidup dengan kondisi gangguan kesehatan mental
Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi bersama PT Otsuka Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) melalui program Mental Ease at Workplaces di Aula Golf RS Marzoeki Mahdi, Bogor, Kamis (9/7/2026). (dok RS Marzoeki Mahdi)

catrawarta.comSekitar 260 juta orang di Asia Tenggara atau satu dari tujuh penduduk hidup dengan kondisi gangguan kesehatan mental. Di dunia kerja, isu kesehatan mental kini menjadi perhatian seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesejahteraan psikologis pekerja.

Kondisi kesehatan mental yang buruk di tempat kerja diketahui berkaitan dengan meningkatnya angka absensi maupun presenteeism, yakni kondisi ketika pekerja tetap hadir di tempat kerja tetapi mengalami penurunan produktivitas.

Secara global, depresi dan kecemasan menyebabkan hilangnya sekitar 12 miliar hari kerja setiap tahun dengan kerugian ekonomi mencapai US$1 triliun per tahun.

Kondisi tersebut mendorong keterlibatan dunia usaha dalam upaya peningkatan layanan kesehatan mental, tidak hanya mengandalkan sektor kesehatan semata.

Sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan mental bagi pekerja, Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi bersama PT Otsuka Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) melalui program Mental Ease at Workplaces di Aula Golf RS Marzoeki Mahdi, Kamis (9/7/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama RS Marzoeki Mahdi, Dr dr Nova Riyanti Yusuf SpKJ, bersama perwakilan PT Otsuka Indonesia.

Acara tersebut juga dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan nasional yang menyatakan komitmen untuk membangun lingkungan kerja yang lebih peduli terhadap kesehatan mental pekerja.

Dalam paparannya bertajuk Jaga Kesehatan Mental, Jaga Produktivitas, Nova Riyanti Yusuf atau yang akrab disapa Noriyu menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi produktivitas kerja.

Menurutnya, kesehatan mental di tempat kerja bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang suportif, manusiawi, dan bebas stigma.

“Lingkungan kerja tidak boleh mendiskriminasi mereka yang memiliki riwayat masalah kejiwaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perhatian terhadap kesehatan mental merupakan fondasi penting dalam membangun lingkungan kerja yang berkelanjutan. Karena itu, perusahaan didorong menyediakan layanan kesehatan mental dan konseling guna mendukung kesejahteraan karyawan.

Sekitar 260 juta orang di asia tenggara atau satu dari tujuh penduduk hidup dengan kondisi gangguan kesehatan mental
Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi, Dr. Dr. Nova Riyanti Yusuf SpKJ (tengah). (dok PKJN RSMM)

Nova Riyanti Yusuf yang juga dikenal sebagai salah satu arsitek utama lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa mengatakan pihaknya terus mengawal implementasi regulasi tersebut agar hak-hak kesehatan mental pekerja semakin terlindungi di lingkungan kerja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, dalam sambutan yang dibacakan perwakilan menegaskan bahwa rumah sakit merupakan lingkungan kerja dengan tingkat stres yang tinggi, terutama di unit gawat darurat (IGD).

Menurutnya, tenaga kesehatan setiap hari menghadapi tekanan pelayanan, situasi kedaruratan, serta beban emosional yang besar.

“Pentingnya menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit (K3RS) karena rumah sakit merupakan lingkungan kerja dengan tingkat stres tinggi,” kata Azhar Jaya dalam keterangannya.

Ia menambahkan, implementasi K3RS tidak hanya berfokus pada keselamatan fisik, tetapi juga harus mencakup perlindungan kesehatan psikososial bagi tenaga kesehatan.

Kegiatan ditutup dengan sesi Happy Hormones Release Activity berupa kegiatan seni (art session) sebagai salah satu contoh aktivitas promotif yang dapat diterapkan untuk membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan psikologis pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *