catrawarta.com — Langkah Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace bentukan Donald Trump menurut sejumlah pihak merupakan sikap realistis. Pasalnya, ruang untuk mendorong perdamaian di Gaza semakin terbatas.
”Struktur BoP sangat sentralistik dan sarat dominasi kepentingan Amerika Serikat, sehingga menuntut kehati-hatian tinggi dari Indonesia,” tandas Pakar Perdamaian dan Transformasi Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Idham Badruzaman PhD.
Ia mengungkapkan BoP saat ini menjadi salah satu dari sedikit platform formal yang tersedia bagi negara-negara untuk terlibat dalam dialog terkait konflik Gaza.
Ketiadaan mekanisme multilateral yang efektif, terutama akibat seringnya veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB, mendorong Indonesia memilih terlibat dalam forum tersebut, meskipun desain kelembagaannya dinilai jauh dari ideal.
Pemimpinnya Bukan Negara tapi Pribadi
Menurut Idham, BoP sangat sentralistik dan personal. Pimpinannya bukan institusi negara Amerika Serikat, melainkan figur Donald Trump. Seluruh otoritas dan persetujuan berada di tangannya, termasuk hak veto atas setiap keputusan.
”Sentralisasi kekuasaan mencerminkan pendekatan realis dalam hubungan internasional, di mana negara paling berkuasa menentukan arah dan hasil kebijakan. Kondisi ini pula yang menjelaskan absennya Palestina dalam BoP, mengingat Amerika Serikat hingga kini belum mengakui Palestina sebagai negara berdaulat,” paparnya.
Ia menilai kehadiran Indonesia tetap memiliki signifikansi politik dan moral agar masih terdapat suara dari negara yang konsisten membela hak-hak rakyat Palestina. Keberadaan negara seperti Turki dan Qatar di dalam BoP, dapat membuka ruang, meski terbatas, untuk menyeimbangkan dominasi kepentingan Israel.
Sejalan dengan Bebas Aktif
Menurut Idham, Indoesia perlu berhati-hati saat meliha adanya potensi risiko jika BoP justru dimanfaatkan untuk agenda politik tertentu. Terutama upaya demiliterisasi Hamas yang berujung pada penguasaan Gaza tanpa jaminan keadilan.
Mengenai peran PBB, ia menilai stagnasi perdamaian Gaza bukan karena kelemahan organisasi tersebut, melainkan dominasi veto Amerika Serikat terhadap berbagai resolusi perdamaian. Bahkan, kehadiran BoP berpotensi menjadi ”saingan” baru bagi multilateralisme PBB, terutama jika Amerika Serikat menarik sebagian dukungan pendanaannya.
”Keikutsertaan Indonesia dalam BoP tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Tantangan utamanya memastikan Indonesia menjalankan strategi multiple diplomacy. Dengan menjadikan BoP sebagai salah satu jalur diplomasi, bukan satu-satunya, dalam memperjuangkan perdamaian, kemerdekaan, dan nilai kemanusiaan bagi Gaza,” tegasnya.

Bunuh Diri Anak, Negara Gagal Menyediakan Layanan Dasar 