catrawarta.com — Kasus riset bodong alias palsu tak hanya dilakukan alumni UNY. Kali ini, mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta, diduga juga terlibat. Namun, riset tersebut sudah berlangsung 2025 lalu dan kini kampus sedang menyiapkan sanksi.
Humas UAJY, Ike Dewi S MSi mengungkapkan keterlibatan sejumlah mahasiswa program sarjana dalam penulisan abstrak dan presentasi, pada sejumlah konferensi internasional bidang kedokteran yang banyak didiskusikan dalam berbagai media sosial akhir-akhir ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi internal, UAJY memperoleh informasi bahwa 3 mahasiswa Program Sarjana Program Studi Akuntansi dan 1 mahasiswa Program Sarjana Program Studi Manajemen, bergabung dalam sebuah komunitas eksternal bernama The Pranala Institute sebagaimana tercantum dalam abstrak yang tersebar luas.
”Berdasarkan penelusuran, diketahui pula bahwa The Pranala Institute yang dimaksud berbeda dengan Pranala Institute yang berpusat di Surabaya, yang juga telah memberi klarifikasi terhadap kasus tersebut,” ujar Ike dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Temuannya, melalui komunitas tersebut, para mahasiswa ditawari kesempatan untuk berpartisipasi dalam konferensi internasional dengan berbagai manfaat yang dijanjikan, termasuk peluang memperoleh travel grant untuk menghadiri konferensi internasional.
Mahasiswa Kurang Memahami
Kampus telah memanggil dan melakukan investigasi. Berdasarkan keterangan mahasiswa, mereka mengasumsikan keterlibatannya merupakan bagian dari aktivitas akademik yang sah dan bermanfaat bagi pengembangan kapasitas diri.
Namun demikian, hasil investigasi menunjukkan kontribusi mahasiswa dalam proses penulisan abstrak, pengiriman (submission), registrasi, maupun presentasi tidak sebanding dengan posisi sebagai penulis yang kemudian dicantumkan pada sejumlah abstrak dan poster publikasi tersebut.
Pihak kampus menilai mahasiswa kurang memahami standar internasional mengenai etika penelitian, authorship, konferensi internasional, dan tata kelola publikasi ilmiah sehingga berdampak pada UAJY.
Karena itu, universitas akan memberikan sanksi akademik kepada mahasiswa dengan mengedepankan pendekatan pembinaan, sembari tetap melakukan evaluasi akademik secara objektif dan menyeluruh.
”Merujuk pada sejumlah dokumen abstrak dan poster publikasi, keterlibatan mahasiswa tersebut tidak dilakukan atas penugasan resmi, persetujuan institusi, bimbingan dosen, maupun program penelitian yang diselenggarakan oleh UAJY,” papar Ike.
Ia menegaskan, pelibatan mahasiswa dan penggunaan afiliasi universitas untuk memperkuat legitimasi untuk memperoleh travel grant yang diinginkan. Mereka tidak pernah meminta izin atau persetujuan dari kampus sehingga patut diduga ”mencatut” nama kampus UAJY.

Laku Asketisme Radjiman Widyodiningrat 