catrawarta.com — Salah satu tersangka penembakan anggota TNI di sebuah kafe di Palembang yakni Sertu MRR ternyata menggunakan senjata api rakitan. Karena itu, seorang warga sipil yang diduga menyediakan dan menyimpan senjata api itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Jadinya, ada dua tersangka pada kasus penembakan yang membuat korban, anggota TNI Pratu FAA. Tersangka yang merupakan oknum anggota TNI menjalani pemeriksaan di Polisi Militer sedangkan tersangka warga sipil menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, terjadi perkelahian antara sesame anggota TNI yang bermula dari senggolan. Keduanya senggolan saat berjoget di sebuah kafe. Akibatnya, terjadi perkelahian yang berujung pada penembakan. Korban tersungkur setelah terkena tembakan di perut bagian kanan. Ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit tetapi akhirnya meninggal dunia akibat luka parah dan kehilangan banyak darah.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan, olah tempat kejadian perkara. Polisi Militer Angkatan Darat turun tangan karena pelaku penembakan merupakan anggota TNI aktif. Korban juga anggota TNI tetapi berbeda kesatuan dengan pelaku.
Menyembunyikan Senjata Penembak
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, ternyata ia menggunakan senjata rakitan. Senjata tersebut disembunyikan temannya, seorang warga sipil berinisial DS.
“Senpi rakitan yang digunakan ditemukan di rumah DS di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang,” ujar Yordania seperti ditulis tribunsumsel.com.
Menurut keterangannya, pelaku mengeluarkan senjata api setelah dikeroyok teman-teman korban. Ia yang bisa lolos pemeriksaan masuk kafe ternyata menyelipkan pistol di pinggang. Saat terdesak, mengeluarkan senjata dan langsung melakukan penembakan.
Ia menambahkan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Mereka bertemu di kafe, itupun terlibat konflik setelah saling senggol.
Pihak Polisi Militer masih terus melakukan pemeriksaan guna mengungkap tuntas dan transparan kasus itu. Pelaku yang oknum anggota militer kini ditahan sedangkan DS yang menyembunyikan senjata api sudah diserahkan ke polisi guna menjalani pemeriksaan.

Setelah 40 Tahun, TPR Lama Parangtritis Dibongkar 