Warta

Penemuan 11 Bayi di Pakem, Unsur Pidananya Masih Didalami

catrawarta.com — Bukan panti asuhan, bukan pula tempat jasa penitipan anak, namun sebuah rumah di Dusun Randu, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten...

A village scene with two traditional tiled roof houses a cobblestone courtyard and people near the entrance areas
Rumah yang diduga menjadi tempat penitipan anak (kedaulatanrakyat)

catrawarta.comBukan panti asuhan, bukan pula tempat jasa penitipan anak, namun sebuah rumah di Dusun Randu, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, DIY kini menjadi sorotan. Pasalnya, dari rumah berdinding batu itu, Polresta Sleman baru saja menyelematkan 11 bayi  yang memunculkan kecurigaan.

Pengambilan bayi oleh Polresta Sleman bersama instansi terkait, Jumat petang (8/5/2026) itu, menyusul adanya informasi dari sejumlah warga yang mencurigai, bahwa  rumah itu dianggap menjadi tempat penitipan anak secara tidak wajar.


Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi,  saat memberikan keterangan pers, Senin (11/5/2026) menjelaskan, polisi telah memeriksa keterangan beberapa orang saksi untuk mendalami peristiwa tersebut. Antara lain seorang bidan berinisial ORP yang membuka praktik di wilayah Gamping, Sleman.

Selain itu, polisi juga memeriksa orangtua ORP berisinisial K dan suaminya S serta seorang pembantu, ketiganya yang merawat bayi-bayi di rumah tersebut. Kini, setelah diselematkan tiga bayi dirawat di RSUD, dua bayi telah diambil oleh orang yang mengaku ibunya. Kemudian enam bayi yang lain dirawat di dinsos untuk penanganan berikutnya.

Bayi-bayi itu, konon  dilahirkan di wilayah Gamping, Sleman dengan bantuan bidan ORP. Awalnya hanya seorang bayi, yang dititipkan orangtuanya untuk dirawat sang bidan. Namun, seiring berjalannya waktu, menjadi 11 orang bayi yang dititipkan.

AKP Mateus Wiwit menyebut, para ibu bayi yang menitipkan anaknya itu karena berbagai alasan, antara lain ada yang masih berstatus mahasiswa dan ada pula dengan alasan karena bekerja.

Ia membenarkan, sebagian bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. “Mayoritas memang di luar status perkawinan,” katanya, seperti dikutip banyak media.

Dari hasil pendalaman polisi, bidan ORP memiliki izin praktik, tetapi izin itu bukan  penitipan anak. Wiwit membenarkan, para orangtua bayi membayar Rp 50.000 perhari untuk biaya merawat tiap anak.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, saat ini yang menjadi prioritas utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak tersebut . “Kami akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan selanjutnya. Mohon doanya agar kami dapat menangani ini dengan tepat, tuntas, profesional dan menjunjung tinggi keadilan, ” katanya.

Perkembangan hingga hari ini, Polresta Sleman masih terus melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka. Polisi masih mencari bukti-bukti yang kuat, apakah terdapat unsur pidana atau tidak.

Unsur pidana yang dimaksud Kasat Reskrim Polresta Sleman, seperti penelantaran dan perdagangan anak  maupun penitipan bayi bersifat illegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *