catrawarta.com — Hari ini 28 tahun lalu, 12 Mei merupakan momen penanda luka sejarah bangsa. Saat itu tahun 1998, gugur mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta. Empat aktivis, masing-masing: Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hertanto, dan Hendriawan Sie diterjang peluru ketika demontrasi menuntut reformasi. Keberanian moral para aktivis tersebut menjadi martil tumbangnya rezim otoriter militer Order Baru.
Gugurnya aktivis gerakan mahasiswa tersebut menyulut ledakan amarah rakyat. Kekacauan, hura-hura menjalar ke berbagai kota. Tiga puluh tahun penguasa Soeharto tampak kokoh tak tergoyahkan, akhirnya tumbang oleh gerakan rakyat dan mahasiswa. Gerakan perubahan muncul dari akumulasi, ketidakpuasan praktek korupsi, kesewenang-wenangan, ketimpangan ekonomi, dan matinya demokrasi.
Kini hampir tiga dekade, negeri ini kembali di persimpangan yang mengkhawatirkan. Bahkan banyak kalangan menilai situasi saat ini jauh lebih parah dari 1998. Kerusakan di era Orba tidak separah saat ini. Hampir di semua lini kehidupan mengalami krisis moral dan kepercayaan. Dari elite kekuasaan hingga rakyat kecil, kerusakan sosial terus meluas. Korupsi menjadi budaya dan biasa. Hukum hilang wibawa. Pejabat suka memperlihatkan sensasi. Sementara rakyat ikut terseret budaya pragmatisme, permisifme, dan saling curiga.
Daya beli rakyat melemah. Harga kebutuhan pokok terus naik. Kelas menengah hidup dalam tekanan ekonomi yang semakin berat. Di sisi lain, kekuasaan terlihat makin terkonsentrasi pada elite politik dan kekuatan aparat. DPR kehilangan ketajamannya sebagai pengontrol pemerintah. Kritik publik sering dianggap ancaman. Demokrasi terasa prosedural, tetapi kehilangan ruh keadilan sosial.
Ironis. Dalam suasana yang lebih berat daripada 1998, justru tidak terlihat tanda-tanda gelombang perubahan besar. Kampus yang dulunya pusat gerakan perlawanan saat ini cenderung diam. Gerakan mahasiswa lumpuh. Perguruan tinggi sibuk mengejar proyek, birokrasi, dan kepentingan pragmatis. Kaum intelektual kehilangan keberanian moral untuk berdiri di depan membela rakyat. Secara nalar, perubahan menuju keadaan yang lebih baik terasa sulit dibayangkan.
Inilah paradoks Indonesia hari ini. Situasi dianggap semakin rusak. Energi perlawanan justru melemah. Rakyat lelah, mahasiswa kehilangan momentum. Sementara elite politik semakin piawai mengelola opini dan kekuasaan. Bangsa ini seperti berjalan tanpa arah moral yang jelas.
Karena itu, refleksi 12 Mei tidak cukup hanya mengenang gugurnya aktivis mahasiswa sebagai ritual tahunan. Tragedi itu seharusnya menjadi cermin bahwa kekuasaan tanpa kontrol akan melahirkan kehancuran.
Gerakan perubahan (reformasi) tidak boleh berhenti menjadi slogan kosong yang hanya diwariskan dalam pidato seremonial.
Negara ini tidak membutuhkan kekacauan kerusuhan baru. Bangsa ini membutuhkan keberanian baru. Sejarah membuktikan, perubahan selalu lahir ketika rakyat tidak lagi takut menyuarakan kebenaran. Dan ketika seluruh saluran moral lumpuh, sejarah sering kali menemukan martilnya sendiri.

Panduan Pendidikan Antikorupsi, Membangun Generasi Jujur & Berintegritas 