catrawarta.com — Kejahatan anak dan remaja di DIY sudah sangat mengkhawatirkan. Bukan lagi kenakalan tetapi kejahatan karena dari niat hingga eksekusi memang nuansanya jahat. Juga bukan lagi sekadar perkelahian namun pembunuhan berencana.
Melihat kondisi yang demikian genting, korban jiwa pun telah berjatuhan, perlu gerak cepat beragam elemen. Terutama gerak cepat pemerintah daerah guna meredam meningkatnya aksi kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak usia sekolah.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto yang sejak lama telah memberi perhatian khusus menegaskan kejahatan jalanan masuk kategori kejahatan luar biasa. Mengapa luar bisa? karena telah menimbulkan korban jiwa dan dilakukan dengan cara-cara yang brutal.
”Ini sudah bukan lagi kejahatan jalanan biasa. Sudah menjadi kejahatan luar biasa karena mengakibatkan korban meninggal dunia dan tindakan kekerasannya sangat brutal,” tandas Eko dalam keterangan tertulisnya.
Ia mendesak pemda bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan masyarakat dalam aspek pencegahan, penegakan hukum maupun rehabilitasi guna memastikan kejahatan luar biasa anak usia sekolah tidak terjadi lagi.
Tiga Rekomendasi
Menurut Eko, gerak cepat pemerintah daerah termasuk evaluasi bersama sistem pendidikan dan lingkungan sosial yang membentuk karakter generasi muda. Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemda DIY, ia menyampaikan tiga rekomendasi guna mengatasi persoalan tersebut.
Pertama, ia minta pemerintah daerah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kejahatan yang melibatkan anak usia sekolah. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui penguatan peran keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Keluarga harus diperkuat. Kalau orang tuanya mengalami kesulitan pekerjaan, perlu dibantu. Kalau ada persoalan ekonomi, perlu dicarikan solusi agar anak-anak tidak tumbuh dalam lingkungan yang rentan,” tegasnya.
Ia sebagai wakil rakyat mempunyai program Sinau Pancasila bagi Pelajar di DIY, di sekolah maupun rumah. Ia bekerja sama dengan banyak pihak agar anak didik mendapat bekal budi pekerti luhur, selain ilmu pengetahuan.
Berikutnya, pemerintah harus memastikan jaminan akses pendidikan tetap berjalan dengan baik. Ia mengungkapkan Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran Rp 196 miliar untuk mendukung pendidikan SMA dan SMK Negeri, termasuk Hibah Bosda bagi SMA, SMA dan MA swasta. Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan sekitar Rp 43.8 miliar untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah.
”Ketiga, pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kriminal. Terapkan sanksi yang tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Eko.

Hari Lahir Pancasila, Muhammadiyah Ajak Rakyat Kritisi Kebijakan Negara 