catrawarta.com — Aksi teror mulai merambah Yogyakarta. Setelah sejumlah orang yang getol mengritik penanganan bencana di Jakarta menjadi sasaran, kini Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, juga tak luput dari aksi teror.
Ia mengaku mendapat teror berupa telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Teror tersebut diterimanya dalam beberapa hari ini dan terakhir dengan terjadi Jumat (2/1/2026).
Melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar, pria yang akrab disapa Uceng itu mengunggah tangkapan layar nomor penelepon yakni +6283817941429.
Uceng mengatakan, penelepon mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta dan meminta dirinya segera menghadap sambil membawa kartu tanda penduduk. Jika tidak dipenuhi, penelepon tersebut mengancam akan melakukan penangkapan.
“Baru saja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Yogyakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan. Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas,” ujar Uceng, sebagaimana dilansir banyak media.
Uceng menyebut, panggilan tersebut bukan yang pertama. Dalam beberapa hari terakhir, ia telah menerima setidaknya dua kali telepon dengan pola dan ancaman serupa
“Teror seperti ini bukan kali pertama terjadi. Setidaknya dalam beberapa hari ini sudah dua kali terjadi teror serupa. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut kerja,” selorohnya.
Ia menegaskan tidak menggubris ancaman tersebut karena meyakini telepon itu merupakan bagian dari modus penipuan yang sudah banyak beredar di masyarakat.
Uceng mengatakan, penelepon mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta dan meminta dirinya segera menghadap sambil membawa kartu tanda penduduk. Jika tidak dipenuhi, penelepon tersebut mengancam akan melakukan penangkapan.
Namun, ia menyayangkan praktik semacam ini masih marak dan seolah dibiarkan bebas beroperasi.
“Siapa pun tahu yang kayak beginian adalah penipuan dan enggak jelas. Tapi bagaimana pun, di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris tidak pernah ada yang dikejar dengan serius,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung persoalan kebocoran data pribadi yang membuat masyarakat kerap menjadi sasaran pelaku penipuan.
“Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya. Wajarlah kalau beberapa kali nomor kita dihubungi orang tak dikenal,” ucap Uceng.
Merespons klaim penelepon yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta, Uceng menegaskan, penggunaan nama institusi kepolisian untuk menakut-nakuti warga tidak akan berpengaruh terhadap dirinya.
“Jangan jual-jual nama polisi untuk mengancam dan menakut-nakuti orang tertentu. Itu enggak ngefek,” ucapnya.
Sementara itu Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta aparat kepolisian mengusut sederet aksi teror terhadap sejumlah aktivis dan pemengaruh (influncer) usai mengkritik penanganan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera pada akhir November 2025.
“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” kata Pigai.
Ia mengapresiasi siapa pun, termasuk pemengaruh, yang memanfaatkan hak kebebasan berpendapat untuk menyampaikan kritik.
“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” ucapnya.
Kendati begitu, Pigai mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berpendapat. Dalam praktiknya, kritik yang disampaikan kerap kali bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu maupun institusi.
Pigai menyatakan tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan narasi tersebut untuk berpura-pura sebagai korban (playing victim) demi menaikkan jumlah pelanggan dan pengikut media sosial serta memicu gangguan kehormatan interpersonal.
terkait penanganan bencana di Sumatera, Pigai menyatakan pemerintah telah menunjukkan keseriusan melalui kerja nyata yang sistematis, masif, dan terencana.
Pemerintah, kata dia, menjalankan dua tahap utama, yakni tahap tanggap darurat dan tahap pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya pemulihan masyarakat terdampak. *

Pakar Politik UMY: Pilkada Dipilih DPRD Melemahkan Demokrasi Lokal 