Warta

BPJPH Dorong Sinergi Lintas Sektor, Perkuat Daya Saing UMKM Halal

catrawarta.com — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor untuk  meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan...

Para narasumber dalam talkshow bertema “Lebih Berkah Pembiayaan bagi Pelaku UMKM Produk Halal” (Istimewa).

catrawarta.comBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor untuk  meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) produk halal di Indonesia. Upaya ini dinilai penting mengingat besarnya jumlah UMKM yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa penguatan UMKM halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi menyeluruh melalui sosialisasi, edukasi, literasi, hingga fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

“Jumlah UMKM kita sangat besar dan tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk membantu para pelaku UMK agar bersertifikat halal,” ujarnya saat menjadi narasumber talkshow bertema “Lebih Berkah Pembiayaan bagi Pelaku UMKM Produk Halal” pada kegiatan Buka Bersama dan Santunan yang diselenggarakan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), di Jakarta, Kamis (26/2/2026) malam.

Label Halal Jadi Variabel Ekonomi

Aqil menjelaskan, tren pasar menunjukkan peningkatan signifikan kesadaran masyarakat terhadap produk halal. Bahkan, generasi muda kini semakin selektif dalam memilih produk konsumsi.

“UMKM kita harus mengikuti perkembangan pasar. Konsumen hari ini semakin selektif. Bahkan anak-anak Gen-Z sekarang kalau mau makan bertanya dulu, ini sudah halal belum? Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing,” jelasnya.

Menurutnya, label halal kini bukan lagi sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi, melainkan telah menjadi variabel penting dalam perekonomian nasional. Karena itu, BPJPH menghadirkan berbagai kemudahan, termasuk program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

“Tahun ini kami meningkatkan kuota fasilitasi menjadi 1,35 juta sertifikat halal gratis, naik dari tahun 2025 sebanyak 1,1 juta sertifikat,” ungkapnya.

Namun demikian, angka tersebut masih jauh dari total jumlah UMK nasional. Oleh sebab itu, BPJPH terus memperluas kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, sektor swasta, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat akses sertifikasi halal.

Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

Pembiayaan Syariah Perkuat Ekosistem Halal

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sudaryano R Lamangkona, menekankan pentingnya sinergi dalam memperkuat UMKM, termasuk melalui dukungan pembiayaan syariah.

“Kita harus bersama-sama membangun UMKM untuk mendorong peningkatan perekonomian nasional. Saya berharap AMKI juga terus berperan aktif dalam mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya pembiayaan syariah serta penguatan UMKM halal,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Consumer Bank Syariah Nasional (BSN), Mochamad Yut Penta, menyampaikan bahwa bank syariah memiliki peran strategis dalam mendukung UMKM halal, terutama melalui penyediaan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah dan berkeadilan.

Skema pembiayaan syariah dinilai mampu memberikan alternatif permodalan yang lebih inklusif sekaligus mendorong tata kelola usaha yang lebih baik. Tak hanya akses modal, bank syariah juga dapat mengintegrasikan pembiayaan dengan pendampingan usaha guna memperkuat kapasitas manajerial dan keberlanjutan bisnis pelaku UMKM.

Dukungan pembiayaan untuk proses sertifikasi halal, pengembangan produk, hingga ekspansi pasar pun menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing UMKM halal di tingkat nasional maupun global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *