catrawarta.com — Tak ada yang salah dengan keinginan Presiden Prabowo menjadikan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran. Bahasa adalah kunci peradaban. Jika ingin memahami dan menguasai peradaban suatu bangsa, kuasailah bahasanya.
Publik boleh bertanya, bagaimana dengan Bahasa Indonesia? Lebih dari sekedar media komunikasi, bahasa adalah alat ungkap pikiran. Kita bisa memahami pikiran orang lain melalui bahasa yang dia gunakan. Semakin sistematis bahasa digunakan, semakin runtut pula pola pikir dan pemahamannya akan sebuah topik.
Sejarah mencatat, tak mudah menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Bisa dilihat bagaimana perjuangan para cendekiawan dan tokoh pergerakan sejak awal abad XX. Mereka tak leluasa menggunakan Bahasa Indonesia meski telah ditetapkan sebagai Bahasa Persatuan pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia ditransformasikan dari Bahasa Melayu karena dianggap mampu mempersatukan keragaman bahasa di Nusantara. Karakter Bahasa Melayu cenderung egaliter, demokratis dan mudah untuk dipahami.
Saat persidangan BPUPKI Bahasa Indonesia pun ditetapkan sebagai Bahasa Negara (pasal 36 UUD 1945). Konsekuensinya, semua komunikasi di lembaga resmi, baik pendidikan maupun pemerintahan, harus menggunakan Bahasa Indonesia. Bahasa itu mewakili negara, lambang kebanggaan nasional. Siapapun yang berbicara di forum resmi, mestinya menyelipkan rasa nasionalisme karena menggunakan Bahasa Indonesia. Juga dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Lama kita berjuang agar Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN mengingat banyak anggota yang memahami bahasa Melayu. Dalam beberapa hal, kita mengapresiasi Presiden Soeharto yang konsisten menggunakan Bahasa Indonesia di berbagai forum internasional. Itu sebuah kebanggaan, karena menjadi ajang pengenalan identitas nasional. Biarkan bangsa lain belajar dan mengenal Bahasa Indonesia jika ingin mengetahui kebudayaan kita.
Permasalahan muncul, terkait pernyataan presiden, kepedulian kita pada bahasa nasional dan bahasa negara mulai menurun, tetapi justru ingin menjadikan bahasa asing untuk dipelajari. Apa yang melatar belakanginya? Untuk kepentingan calon tenaga kerja Indonesia, jamak diminta mempelajari bahasa Cina, Jepang dan Korea, sekedar contoh kepentingan praktis dunia kerja. Apakah hanya karena kedekatan dengan Presiden Emmanuel Macron sehingga Presiden Prabowo menginstruksikan agar Bahasa Prancis diajarkan di sekolah?
Salah satu kunci kesuksesan sistem pendidikan adalah menjadikan anak sebagai pembelajar. Bahasa apapun tak masalah selama anak adaptif dan bermental pembelajar. Dia akan melahap produk budaya apapun selagi otaknya sudah dididik dan dipersiapkan dengan baik.
Generasi pertama elite kita adalah orang-orang yang lihai berbahasa asing. Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, Soepomo adalah contoh anak.bangsa yang pintar berbahasa asing tanpa kehilangan jati diri dan kebanggaan berbahasa Indonesia. Agus Salim, bahkan, mampu menguasai sembilan bahasa asing. Tapi apakah mereka kemudian bangga berbahasa asing dan mengesampingkan Bahasa Indonesia?
Berbahasa adalah belajar bernalar. Bagaimana kita bisa meyakinkan orang lain, apalagi orang asing, jika nalar berbahasa kita belepotan dan tidak fokus. Harus diakui, pada sisi ini banyak generasi muda kita yang lemah. Sulit untuk mengungkapkan pikiran sendiri ke dalam bentuk tulisan dan presentasi. Pelajaran mengarang, dan presentasi, menjadi hal yang paling sulit untuk dikerjakan. Mengapa kondisi ini tak menjadi kepedulian bersama? Lebih jauh, mengapa rendahnya kebanggaan berbahasa Indonesia tak dianggap sebagai indikator lunturnya nasionalisme?
Jika suatu bangsa telah kehilangan kebanggaannya pada bahasa yang dimiliki, di sanalah akar kebangsaan mulai tercabut. Lebih menyakitkan lagi jika justru banyak bangsa asing yang menguasai bahasa Indonesia, serta bahasa Jawa, dibanding kita sebagai pemiliknya. Itu artinya, jeroan kita, kekayaan batin kita, sudah dikuasai bangsa asing.
Ksatrian Sendaren, 30 Mei 2026

Jagad Bambu Nusantara Bumikan Ajaran Leluhur 