catrawarta.com — Mahendra Siregar akhirnya menyusul dua rekannya, Inarno Djajadi dan IB Aditya Jayaantara, mundur dari jabatannya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia mundur sebagai tanggung jawab moral atas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),
Rasanya seperti menonton drama Cina, Warisan. Kakak beradik harus bertikai karena salah paham tentang sebuah perusahaan bila kelak ayah mereka meninggal dunia. Adik yang ambisius memaksa ayahnya yang sakit untuk tanda tangan take over perusahaan. Ujung-ujungnya kolaps, nyaris diakuisisi hingga datang sang kakak, yang miliarder tapi berlagak satpam, yang jadi penyelamat.
Kasus OJK, tentu bukan soal rebutan warisan dalam sebuah keluarga antara adik dan kakak. Ini soal trust, yang menjadi elemen mendasar dalam perekonomian global. Lebih dari sekedar satpam yang harus memantau dan mengawasi pergerakan uang berikut perlindungan atas pemilik uang, OJK harus mampu menetralisir bahkan memberantas peredaran investasi ilegal.
Di balik kemunduran mereka yang serempak, selain urusan moral, apa yang bisa diangkat? Apakah terkait Thomas Djiwandono yang resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI? Kembali soal trust, kepercayaan merupakan elemen mendasar bagi orang untuk investasi.
Orang boleh suka dan tidak suka, faktanya Djiwandono adalah keponakan Presiden Prabowo Subianto. Etika mana yang bisa dipakai untuk menegasikan bau KKN penetapannya. Boleh juga berkelit, penetapan disetujui DPR dan Prabowo, mungkin tidak tahu-menahu, tetapi apakah tak ada lagi rasa malu dan sensitif di kalangan elite kita?
Tidak terlalu sulit melacak contoh atau teladan, jika masih mau belajar, untuk menjadi pejabat yang bermental ksatria. Jepang, negara yang luluh lantak akibat PD II, bangkit menjadi kekuatan ekonomi yang maju dan modern. Para pejabatnya masih memegang etika malun(haji). Mundur bagi mereka, yang jangankan salah sedang baru diduga pun, adalah implementasi sikap ksatria, tanngung jawab (sekinin o toru) dan sebuah kehormatan.
Bandingkan dengan elite dan pejabat kita. Salah, menyakit rakyat, menegasikan keadilan, korup dan bias kekuasaan pun, meski telah didemo, tetap bertahan di kursi kekuasaan. Alasannya normatif, hak prerogatif di tangan presiden. Selesai urusan kasus, ditimpa tema atau kasus baru, lalu hilang ditelan zaman. Apakah dengan begitu bangsa kemudian menjadi aman dan terjaga kehidupannya?
Jangan salah, akumulasi permasalahan yang tak terselesaikan secara tuntas hanya menunggu momentum untuk meledak. Mundurnya pejabat, yang di luar kewajaran di negeri ini, baru merupakan sinyal adanya krisis. Mungkin mereka bisa berkelit dari tatapan jurnalis, tetapi saat warga telah menjelma nitizenship akan berakibat sebaliknya. Kasus Sleman, misalnya, dikawal secara simultan oleh warga melalui media sosial, berakibat Kapolresta Sleman dan Kasatlantas harus digeser.
Krisis kepercayaan sering jadi pembuka atas krisis perekonimian dan politik. Lihat bagaimana tumbangnya penguasa Orde Baru, juga bermula dari krisis kepercayaan. Tak bisa dijamin, apakah masih ada waktu bagi kita untuk berbenah dengan akselerasi atau tidak. Faktanya, para menteri dan elite tak lagi memiliki sense of crisis, empati dan rasa malu. Bangsa ini sedang di simpang jalan. Semoga Tuhan masih sayang pada bangsa ini.

1 Abad NU, Kembali ke Khittah, Kembalikan Martabat Ulama 