Idea Catra

Strategi Pemerintah Menghadapi Rating Agency

catrawarta.com — MENJELANG agenda penilaian ulang (sovereign rating review), pemerintah sejatinya tidak hanya menata angka capaian ekonomi, tetapi juga merancang narasi besar...

Ilustrasi Strategi Pemerintah Menghadapi Rating Agency. Sumber: pexels.com

catrawarta.comMENJELANG agenda penilaian ulang (sovereign rating review), pemerintah sejatinya tidak hanya menata angka capaian ekonomi, tetapi juga merancang narasi besar tentang arah masa depan Indonesia. Dalam forum bersama analis Moody’s Investors Service, S&P Global Ratings, dan Fitch Ratings, yang dipertaruhkan bukan sekadar statistik, melainkan kredibilitas dan konsistensi kebijakan.

Secara kasat mata, fondasi makro Indonesia masih relatif terjaga. Pertumbuhan ekonomi pada 2025 berada di kisaran 5,0–5,1 persen, relatif stabil di tengah perlambatan global. Inflasi pun terkendali, dengan tingkat tahunan sekitar 2,9 persen pada akhir 2025—masih dalam rentang sasaran otoritas moneter. Di sisi fiskal, defisit anggaran mampu dijaga sekitar 2,3–2,5 persen PDB, tetap berada di bawah batas psikologis 3,0 persen. Sementara itu, rasio utang pemerintah berkisar di level 38–40 persen PDB, relatif moderat dibanding banyak negara berkembang lainnya. Bahkan, dalam beberapa periode terakhir, defisit transaksi berjalan berhasil ditekan hingga di bawah 1,0 persen PDB, mencerminkan ketahanan eksternal yang lebih baik dibanding satu dekade lalu.

Angka-angka itu penting sebagai “kesan pertama”. Bagi lembaga pemeringkat, stabilitas makro adalah prasyarat minimum. Namun, bagi analis yang berpengalaman, keindahan angka-angka tersebut hanyalah lapisan permukaan. Penilaian sesungguhnya justru terletak pada indikator struktural yang sering kali tersembunyi di balik angka statistik agregat.

Salah satu sorotan utama adalah efisiensi investasi. Pertumbuhan investasi Indonesia memang cukup impresif. Realisasi investasi triwulan I-2025, misalnya, mencapai sekitar Rp465 triliun, tumbuh hampir 16 persen secara tahunan. Namun, tingginya incremental capital output ratio (ICOR) —yang sering berada di kisaran 6—menunjukkan bahwa tambahan investasi belum sepenuhnya menghasilkan output yang optimal. Dengan kata lain, Indonesia masih membutuhkan “modal besar untuk hasil yang relatif terbatas”. Dalam perspektif rating agency, ini adalah sinyal bahwa kualitas pertumbuhan masih perlu diperbaiki, bukan sekadar kuantitasnya.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah kapasitas fiskal. Meskipun defisit berhasil dijaga dalam batas aman, rasio pajak Indonesia masih berkisar 10–11 persen PDB—lebih rendah dibandingkan negara-negara dengan peringkat serupa. Keterbatasan ini mencerminkan lemahnya kemampuan negara dalam mengumpulkan penerimaan secara berkelanjutan. 

Dalam situasi normal, kondisi ini mungkin tidak terlalu bermasalah. Namun, ketika terjadi guncangan global, ruang fiskal yang sempit dapat menjadi titik rawan. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan reformasi perpajakan sebagai bagian penting dari narasi, termasuk digitalisasi sistem pajak dan perluasan basis wajib pajak.

Di sisi eksternal, ketergantungan terhadap komoditas masih menjadi tantangan klasik. Batu bara, CPO, dan mineral masih mendominasi struktur ekspor. Ketika harga komoditas global tinggi, kinerja ekspor melonjak dan neraca perdagangan mencatat surplus signifikan. Namun, ketika siklus berbalik, tekanan eksternal dengan cepat kembali muncul. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mendorong agenda hilirisasi industri. 

Dalam beberapa tahun terakhir, ekspor produk berbasis nikel olahan menunjukkan peningkatan, seiring bertambahnya investasi smelter dan industri turunannya. Narasi yang dibangun adalah transformasi dari ekonomi berbasis komoditas mentah menuju ekonomi berbasis nilai tambah.

Meski demikian, lembaga pemeringkat tidak serta-merta menerima narasi tanpa uji. Dalam forum diskusi, pertanyaan yang muncul biasanya langsung menyasar titik lemah, seberapa berkelanjutan hilirisasi? apakah investasi yang masuk benar-benar menciptakan produktivitas? bagaimana risiko arus modal keluar jika kondisi global memburuk? 

Pertanyaan-pertanyaan itu menuntut jawaban yang tidak sekadar normatif, tetapi juga berbasis data dan strategi yang jelas.

Di sinilah peran komunikasi kebijakan menjadi krusial. Pemerintah dituntut tidak hanya menyampaikan capaian, tetapi juga mengakui risiko secara terbuka. Menariknya, pengakuan terhadap kelemahan justru dapat meningkatkan kredibilitas, selama diiringi dengan rencana mitigasi yang meyakinkan. 

Aspek kelembagaan juga menjadi perhatian. Konsistensi kebijakan, kepastian regulasi, dan koordinasi antarotoritas sering menjadi faktor penentu dalam penilaian. Dalam banyak kasus, penurunan peringkat bukan disebabkan oleh memburuknya indikator ekonomi secara drastis, melainkan oleh ketidakpastian arah kebijakan. Investor dan lembaga pemeringkat pada dasarnya mencari satu hal, predictability. Mereka ingin memastikan bahwa kebijakan tidak berubah dengan tiba-tiba dan pemerintah memiliki komitmen jangka panjang yang dapat dipercaya.

Dengan demikian, proses menjelang review rating pada hakikatnya adalah upaya menyelaraskan antara fakta dan persepsi. Pemerintah harus mampu menjamin bahwa angka-angka ekonomi tetap solid, sekaligus membingkainya dalam narasi yang koheren dan kredibel. Ini bukan sekadar soal “mempercantik tampilan”, melainkan tentang membangun kepercayaan secara sistematis. ***

Yogyakarta, 12 April 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *