Warta

Viral Perusakan Rumah oleh Debt Collector di Bantul Berlanjut ke Jalur Hukum

catrawarta.com — Aksi perusakan barang dan rumah warga di Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul Yogyakarta yang diduga melibatkan rombongan...

Indonesian police officers stand in a line on a dusty street at night one holding a rifle with bystanders in the background beside brick buildings
Polisi berjaga di kediaman rumah warga yang diduga dirusak Debt Collector di Bantul, Selasa malam (21/7). Dok. Polres Bantul

catrawarta.comAksi perusakan barang dan rumah warga di Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul Yogyakarta yang diduga melibatkan rombongan penagih utang atau debt collector viral di media sosial.

Keributan di lingkungan Dusun Jeblog RT 03 tersebut dilaporkan berlangsung pada Selasa malam, 21 Juli 2026, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB. Perkara itu kini resmi ditangani pihak Polres Bantul.

“Petugas langsung ke lokasi kejadian begitu memperoleh laporan dari masyarakat mengenai keributan di kawasan pemukiman warga tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto dikonfirmasi, Kamis.

Peristiwa yang sempat menggegerkan jagat maya melalui rekaman video dan foto kerusakan kaca etalase warung serta dua unit lemari di dalam kediaman korban tersebut berawal dari munculnya perselisihan terkait penagihan unit kendaraan.

​”Dugaan sementara, kejadian ini berkaitan dengan permasalahan tunggakan pembayaran angsuran kredit kendaraan. Namun demikian, seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” kata Rita.

​Rita menuturkan, kedatangan petugas bertujuan untuk mengendalikan situasi agar tidak semakin berkembang dan memastikan kondisi keamanan masyarakat tetap kondusif.

​”Kami mengamankan situasi, sekaligus meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di lokasi. Prioritas kami saat itu adalah mencegah terjadinya eskalasi yang dapat membahayakan masyarakat,” kata Rita.

​Untuk menindaklanjuti insiden tersebut, pihak korban yang berinisial YW, seorang warga berusia 37 tahun asal Dusun Jeblog, kini telah mendaftarkan laporan kepolisian di Mapolres Bantul.

​”Korban saat ini sudah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Laporan tersebut sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” terang Rita.

​Menindaklanjuti laporan masuk, tim penyidik Polres Bantul saat ini sedang memfokuskan pengerjaan pada tahap penyelidikan guna menggali fakta lapangan, menghimpun barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengidentifikasi sekumpulan orang yang terindikasi terlibat dalam peristiwa tersebut.

​”Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, dan akan mendalami seluruh fakta yang ada. Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan,” ujar Rita.

​Di tengah maraknya video rekaman pascakejadian yang beredar luas di jejaring sosial, kepolisian mengimbau warga luas agar tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik prasangka sebelum adanya hasil akhir penyidikan.

​”Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian sehingga seluruh proses dapat berjalan secara objektif dan sesuai aturan hukum,” ucap Rita.

​Dalam berkas laporan korban, YW membeberkan bahwa dirinya sempat didatangi oleh sekelompok orang yang berniat menarik paksa kendaraan sekaligus menuntut penyerahan sejumlah uang, yang kemudian berujung pada aksi intimidasi serta pengrusakan fisik fasilitas rumah miliknya.

​”Seluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan akan kami tangani secara profesional. Penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Rita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *