Warta

Kebun Binatang Surabaya yang Lama Jadi Sorotan Media Asing

Sebelum terbukti tata kelolanya buruk, KBS lama jadi bahan investigasi media asing. Ada kematian tragis satwa hingga mirisnya kondisi kandang.

Kebun binatang surabaya yang telah lama disorot media asing dan kini terbukti memiliki manajemen operasional yang buruk
Kebun Binatang Surabaya yang telah lama disorot media asing dan kini terbukti memiliki manajemen operasional yang buruk. (dok. YouTube Kebun Binatang Surabaya)

catrawarta.comKebun Binatang Surabaya (KBS) yang belakangan menyeret eks Direktur Utama berinisial CA dalam dugaan tindak pidana korupsi ternyata telah lama menjadi perhatian media asing hingga WNA. Berbagai media global termuka menaruh sorotan tajam atas kondisi satwa KBS yang dinilai miris dan memprihatinkan.

Bahkan beberapa media seperti Daily Mail, BBC News, hingga ABC News sempat menjuluki KBS dengan istilah The World’s Cruelest Zoo bahkan Zoo of Death alias Kebun Binatang Kematian.

Julukan tragis dan menyakitkan ini jelas bukan tanpa alasan. Alih-alih menilai sembarangan, sejumlah laporan dari media asing ini dilatarbelakangi oleh investigasi khusus dari jurnalis asing atas serangkaian kasus kematian satwa yang begitu disayangkan.

Ada sorotan pertama soal kematian jerapah bernama ‘Kliwon’ tahun 2012 yang membuka mata dunia. Padahal, Kliwon merupakan satu-satunya jerapah yang tersisa.

Setelah diinvestigasi, tim medis menemukan gumpalan plastik pembungkus makanan seberat 18 kg di dalam perut Kliwon. Ternyata Kliwon terpaksa memakan plastik yang dilemparkan pengunjung karena kelaparan dan kurangnya pengawasan dari petugas.

Dog behind a rusty chain link fence with barbed wire visible through the enclosure barrier
Kandang satwa yang rusak dan tak terawat di KBS dalam jurnal investigasi BBC. (dok.BBC)

Selain itu, jurnalis asal Inggris Richard Shears melalui Daily Mail juga menangkap potret mengerikan. Sejumlah satwa seperti gajah hingga burung pelikan mendapat perlakuan yang tak pantas dan cenderung menyiksa. Dugaan ini mengarah pada kelebihan kapasitas yang memicu ratusan burung pelikan berjejalan di dalam kendang sempit.

Hingga pada tahun 2014, ABC News juga menurunkan berita utama mereka soal singa bernama ‘Michael’ yang mati terjerat kabel sling baja di KBS. Surat kabar ini secara lantang mempertanyakan bagaimana fasilitas konservasi yang seharusnya melindungi satwa justru memiliki cacat pengamanan.

Dalam investigasi ini, bahkan KBS sempat dicurigai memiliki konflik internal yang membuat pengurus abai terhadap pengawasan satwa di dalamnya.

Belum lagi soal harimau ‘Melani’ dan ‘Rama’ yang didapati memiliki tubuh kurus kering oleh surat kabar AFP pada tahun 2014 dan 2016. Melani yang merupakan Harimau Sumatera itu dipotret dalam kondisi yang memprihatinkan, tinggal kulit yang membungkus tulang.

Mereka menduga jika pakan harimau di KBS ini sempat terkontaminasi zat kimia formalin. Meski kala itu masih menjadi perdebatan, akhirnya Melani dievakuasi ke Bogor untuk mendapatkan penanganan yang intens.

Soal Rama pada tahun 2016 lalu, harimau Jantan ini nahas harus meregang nyawa akibat gagal jantung. AFP bahkan menilai, kematian Rama ini dipicu oleh kondisi kendang yang pengap, lembap, dan kurangnya perhatian dari pihak pengurus satwa di KBS.

Ironisnya, rekam jejak buruk masa lalu ini sempat diredam oleh Pemkot Surabaya yang menganggap telah memberikan perhatian. Kini, terbukti jika KBS memang memiliki tata kelola yang mengkhawatirkan dengan terbongkarnya kasus dugaan korupsi pakan satwa dan dana operasional senilai lebih dari Rp10 miliar.

Pakan Satwa Dikorupsi Eks Dirut KBS

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menahan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya berinisial CA (Choirul Anwar) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan. Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor KEP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan satu orang tersangka, yakni CA selaku (eks) Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur I Gede Punia Atmaja di Surabaya, Selasa (21/7) malam.

CA terseret dugaan penyalahgunaan keuangan Kebun Binatang Surabaya periode 2016-2024. Total nilai kerugian keuangan negara ditaksir mencapai sekitar Rp10,2 miliar. Padahal, dana ini semestinya digunakan untuk bidang operasional, termasuk pembelian pakan dan pemeliharaan satwa.

Demi memuluskan jalannya, CA diduga menjabat tiga posisi strategis sekaligus. Selain Dirut, CA diduga juga menduduki jabatan Direktur Operasional serta Keuangan.

Untuk kepentingan penyidikan, CA juga resmi ditahan selama 20 hari. Masa penahanan berlangsung sejak 21 Juli hingga 9 Agustus 2026 di Cabang Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *