Warta

4 Prajurit TNI Tersangka, Siapa Aktor Dibalik Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus?

catrawarta.com — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki fase krusial setelah empat prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka...

Komandan puspom tni mayjen tni yusri nuryanto mengungkapkan keempat tersangka terdiri dari kapten ndp lettu sl lettu bhw dan serda es yang berasal dari unsur angkatan laut dan angkatan udara
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan, keempat tersangka terdiri dari Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang berasal dari unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

catrawarta.comKasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki fase krusial setelah empat prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan, keempat tersangka terdiri dari Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang berasal dari unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara. “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI.

Ia menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara terbuka. “Kami akan bekerja semaksimal mungkin agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional,” kata Yusri.

Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban diduga telah diikuti oleh pelaku sebelum diserang. Empat pelaku menggunakan dua sepeda motor dan memantau pergerakan korban sejak dari kawasan Cikini hingga lokasi kejadian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan pengusutan dilakukan secara ilmiah dan terukur. “Kami menggunakan scientific crime investigation… agar peristiwa dapat diungkap secara objektif,” ujarnya.

Indikasi Keterlibatan Lebih Luas

Selain menetapkan pelaku lapangan, penyidik kini juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual di balik penyerangan. Puspom TNI menyebut proses ini masih membutuhkan pengumpulan keterangan dan alat bukti tambahan.

Di tingkat nasional, perhatian terhadap kasus ini juga datang dari pemerintah. Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan pengusutan dilakukan secara cepat dan terbuka. “Presiden memerintahkan Polri untuk mengusut… secara cepat, objektif, dan terbuka,” ujarnya.

Keterlibatan anggota aktif TNI dalam kasus kekerasan terhadap aktivis HAM menjadikan perkara ini tidak sekadar tindak pidana biasa. Kasus ini menempatkan perhatian publik pada aspek akuntabilitas dan transparansi, khususnya dalam proses peradilan militer.

Penanganan yang terbuka dan pengungkapan kemungkinan rantai komando akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah penyelesaian kasus. Sejauh ini, koordinasi antara TNI dan Polri terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *