catrawarta.com — Kebutuhan uang baru meningkat menjelang Lebaran. Sejumlah bank menerima penukaran uang dengan jumlah terbatas. Begitu pula di jasa penukaran uang yang banyak membuka lapak di pinggir-pinggir jalan. Namun masyarakat harus berhati-hati supaya tidak tertipu.
Maraknya penukaran uang membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta melakukan terobosan baru. Bekerja sama dengan Bank Indonesia, KAI memberi layanan penukaran uang baru bagi pelanggan kereta api jarak jauh (KAJJ) di Stasiun Yogyakarta.
Penukaran bisa dilakukan pada 13, 16 dan 17 Maret 2026. Ini memberikan kemudahan bagi pelanggan kereta api jarak jauh yang ingin menukarkan uang baru menjelang Hari Raya. Mereka tidak perlu repot mencari bank atau tempat lain, cukup tunjukkan tiket agar bisa menukar di stasiun.
”Penukaran uang baru mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota dinyatakan habis di Pintu Selatan Stasiun Yogyakarta. Yang bisa menukar khusus penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat maupun datang di Stasiun Yogyakarta dengan menunjukkan tiket perjalanan yang tanggalnya sama dengan tanggal jadwal penukaran uang serta KTP,” papar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih.
Memudahkan Perjalanan Mudik
Feni menjelaskan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia DIY, KAI Daop 6 menghadirkan layanan penukaran uang baru di area stasiun untuk memudahkan para pelanggan yang akan melakukan perjalanan mudik.
Dengan adanya layanan tersebut, pelanggan dapat sekaligus menukarkan uang baru sebelum atau setelah turun di stasiun. Namun, ada persyaratan penukaran uang yakni menunjukkan tiket KA Jarak Jauh yang memiliki tanggal keberangkatan atau kedatangan di Stasiun Yogyakarta yang sama dengan tanggal jadwal penukaran uang.
Berikutnya, menunjukkan KTP, uang yang akan ditukarkan dalam bentuk tunai dan tidak diselotip, tidak distaples, atau perekat lainnya. Total maksimal nominal yang ditukarkan per orang adalah Rp 5.300.000 sesuai dengan paket pecahan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Paket Uang Pecahan
Paket pecahan penukaran uang yang ditentukan, pecahan Rp 50.000 dengan nominal maksimal Rp 2.500.000. Pecahan Rp 20.000 dengan nomina maksimal Rp1.000.000. Pecahan Rp 10.000 dengan nominal maksimal Rp 1.000.000.
Ada lagi, pecahan Rp 5.000 dengan nominal maksimal Rp 500.000, pecahan Rp 2.000 dengan nominal maksimal Rp 200.000 dan pecahan Rp 1.000 dengan nominal maksimal Rp 100.000.
Feni menyarankan para pelanggan yang ingin memanfaatkan layanan agar memperhatikan jadwal yang telah ditentukan serta membawa tiket kereta api jarak jauh yang masih berlaku pada tanggal penukaran beserta KTP. Layanan disediakan terbatas sesuai kuota yang ada.

Cahaya Al Qur’an Bisa Diakses Tanpa Batas, Termasuk Penyandang Disabilitas Netra 