catrawarta.com — Working poor bukan sekadar anomali ekonomi tapi problem sosial yang mencerminkan struktur sosial ekonomi Indonesia yang timpang. Fenomena ini bertentangan dengan asumsi umum bahwa pekerjaan otomatis menjadi jalan keluar menuju kesejahteraan. Faktanya, ribuan pekerja di Indonesia justru terjebak dalam siklus kemiskinan meskipun bekerja keras setiap hari.
Istilah working poor merujuk pada individu atau rumah tangga yang memiliki pekerjaan namun pendapatan yang diperoleh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan perumahan yang layak. Pendapatan kerja yang rendah membuat mereka secara ekonomi tetap berada di bawah garis kemiskinan, meskipun secara formal tergolong sebagai “pekerja”. Data Susenas 2018 menunjukkan sekitar 8,25% penduduk pekerja di Indonesia termasuk working poor yang berarti satu dari dua belas pekerja tidak berhasil keluar dari kemiskinan meskipun bekerja.
Fenomena working poor tidak bisa dijelaskan hanya melalui perilaku individu seperti kurangnya etos kerja atau pilihan pribadi. Sosiologi melihat permasalahan ini sebagai fenomena struktural dan sistemik, yang tumbuh dari cara masyarakat dan ekonomi terorganisasi.
Pendidikan Rendah
Ada tiga elemen struktural yang berkontribusi terhadap working poor ini. Pertama, pasar kerja yang tidak inklusif. Sebagian besar pekerjaan yang tersedia adalah di sektor informal, yang seringkali tidak memberikan upah layak, perlindungan sosial, atau kontrak kerja yang kuat. Hal ini menyebabkan banyak pekerja terjebak dalam pekerjaan berpenghasilan rendah tanpa kepastian kesejahteraan. Kedua, ketidaksetaraan akses pendidikan dan keterampilan.
Penelitian menunjukkan pekerja miskin cenderung memiliki pendidikan rendah, bekerja di sektor informal, atau kurang memiliki keterampilan yang dihargai pasar kerja modern. Ketidaksetaraan dalam pendidikan ini kemudian memperkuat posisi sosial-ekonomi yang rentan.
Ketiga, perbedaan wilayah dan akses sumber daya. Data menunjukkan pekerja di wilayah pedesaan dan kota kecil seringkali lebih rentan miskin walaupun bekerja, karena akses terhadap lapangan kerja yang layak, layanan kesehatan, dan fasilitas kredit yang lebih terbatas.
Struktur Dominan
Working poor adalah cermin ketidakadilan struktural dalam masyarakat. Teori konflik l oleh Karl Marx memberi menjelaskan bahwa dalam sistem kapitalis terdapat kesenjangan antara mereka yang memiliki alat produksi dengan mereka yang hanya menjual tenaga kerja. Dalam konteks Indonesia, struktur pasar kerja yang hierarkis memperkuat posisi pekerja kelas bawah dalam kondisi “berada di bawah struktur dominan” secara permanen.
Paradigma ini mengkritik gagasan bahwa individu miskin bertanggung jawab atas kemiskinan mereka sendiri dan justru menempatkan penyebabnya pada kondisi sosio-ekonomi yang tidak setara, misalnya rendahnya upah, kerentanan kerja tidak tetap, dan minimnya jaminan sosial bagi pekerja informal.
Fenomena working poor tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memperlebar jurang sosial-ekonomi dalam masyarakat. Mereka yang tetap miskin meskipun bekerja sering mengalami ketidakamanan ekonomi dan gangguan kesehatan akibat biaya kesehatan yang tak tertanggung, terbatasnya kesempatan pendidikan untuk generasi berikutnya, serta ketergantungan pada pekerjaan tidak stabil dan upah rendah. Secara makro, ini juga berdampak pada mobilitas sosial yang rendah. Posisi sosial seseorang sulit berubah meskipun sudah bekerja keras, karena faktor struktural yang membatasi peluang naik kelas ekonomi.
Pemerintah Indonesia telah mengakui fenomena ini sebagai tantangan struktural dan pentingnya kebijakan yang tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapi pekerjaan yang layak (decent work). Untuk itu diperlukan reformasi pada struktur pasar kerja, pendidikan, dan kebijakan sosial yang memperkecil kesenjangan dan memberi peluang nyata bagi pekerja untuk keluar dari kemiskinan dan bukan sekadar bekerja keras.

Campuran Obat Alam dan Kimia Sangat Berbahaya, Bisa Mengakibatkan Kematian 