catrawarta.com — Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, menilai Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus menjadi momentum transformasi pendidikan tinggi Indonesia, bukan sekadar penyatuan berbagai regulasi yang sudah ada.
Dalam opini berjudul “RUU Sisdiknas dan Kampus Berdampak” yang dimuat di laman Kementerian Agama, Asep mengingatkan agar RUU Sisdiknas tidak berhenti sebagai proyek kodifikasi administratif.
“Pertanyaan besarnya ialah apakah regulasi ini akan menjadi jalan transformasi pendidikan tinggi Indonesia atau sekadar tambal-sulam hukum yang mempertahankan keadaan lama. Sebab Indonesia tidak kekurangan kampus. Yang kita kekurangan adalah kampus yang menentukan arah percakapan dunia,” tulis Asep.
Menurutnya, berkembang anggapan di masyarakat bahwa perguruan tinggi Indonesia telah berkelas dunia dan banyak alumninya melanjutkan studi ke luar negeri. Namun, kenyataannya belum ada satu pun perguruan tinggi Indonesia yang berhasil menembus peringkat 150 besar dunia.

Ia mencontohkan, Universitas Indonesia berada di peringkat 189 dunia, Universitas Gadjah Mada di posisi 224, dan Institut Teknologi Bandung di peringkat 255.
Asep juga menyoroti kualitas publikasi ilmiah Indonesia. Berdasarkan data SCImago Journal Rank (Scopus), Indonesia menempati peringkat ke-19 dunia dan peringkat kelima di Asia dengan 64.596 publikasi ilmiah sepanjang 2024.
Meski secara kuantitas tergolong tinggi, dampak ilmiahnya dinilai masih rendah. Rasio sitasi per dokumen Indonesia hanya mencapai 0,52, sedangkan rata-rata sitasi per artikel sebesar 18,3. Angka tersebut masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yang mencapai rata-rata 76,5 sitasi per artikel.
Di sisi lain, Asep menilai perguruan tinggi Indonesia sebenarnya mampu bersaing di tingkat global apabila fokus mengembangkan bidang keunggulan masing-masing.
Ia mencontohkan hasil QS World University Rankings by Subject 2026 untuk klaster Theology, Divinity & Religious Studies yang dirilis pada Maret 2026. Dalam pemeringkatan tersebut, tiga perguruan tinggi Indonesia berhasil masuk 50 besar dunia.

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menempati peringkat ke-29 dunia, mengungguli University of Birmingham yang berada di posisi ke-31 serta Universitas Al-Azhar Mesir di peringkat ke-36.
Sementara itu, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berada di peringkat ke-37, disusul Universitas Gadjah Mada di posisi ke-45. Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan dua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menembus jajaran 50 besar dunia di bidang studi keagamaan.
Menurut Asep, prestasi tersebut bukan untuk berbangga diri, melainkan menjadi bukti bahwa perguruan tinggi Indonesia mampu bersaing di tingkat internasional apabila mengembangkan keunggulan yang khas.
“Jika beberapa perguruan tinggi Indonesia mampu unggul di satu bidang, mengapa ribuan kampus lain tidak bisa membangun keunggulan serupa di bidang-bidang strategis lainnya?” tulisnya.
Ia menilai persoalan utama pendidikan tinggi nasional adalah belum dibangunnya ekosistem produksi pengetahuan strategis bagi negara. Akibatnya, banyak perguruan tinggi, baik negeri, swasta maupun keagamaan, lebih berorientasi bertahan daripada membangun keunggulan.
Karena itu, Asep mendorong agar RUU Sisdiknas mengatur secara tegas pemetaan klaster keunggulan perguruan tinggi. Dengan demikian, setiap kampus memiliki fokus pengembangan yang jelas sesuai kompetensinya.
Ia mencontohkan PTKIN memiliki keunggulan yang sulit ditandingi negara lain, seperti studi keislaman, hukum Islam, ekonomi syariah, serta kajian Timur Tengah.
“Tanpa pemetaan, semua kampus akan terus mengerjakan hal yang sama dengan mutu yang sama menengahnya,” tegasnya.

Inggris Pesta Gol, Prancis Bertekuk Lutut 