Warta

Restorasi Jogjakarta – Mengembalikan Nafas Kota yang Sosial & Beradab

catrawarta.com — Catatan Pemikiran Almarhum KH. M. Jazir ASP – Tokoh Masjid Jogokariyan Yogyakarta sejak lama dikenal sebagai kota terbuka. Kota pelajar,...

Menghidupkan kembali etika sosial kota Jogja

catrawarta.comCatatan Pemikiran Almarhum KH. M. Jazir ASP – Tokoh Masjid Jogokariyan

Yogyakarta sejak lama dikenal sebagai kota terbuka. Kota pelajar, kota budaya, sekaligus ruang perjumpaan beragam latar belakang etnis, bahasa, dan nilai. Sejarah kota ini dibangun dari arus kedatangan dan pertemuan—santri, mahasiswa, pedagang, seniman, dan kaum perantau dari berbagai penjuru. Karena itu, anggapan bahwa warga Jogja menolak pendatang atau alergi terhadap perubahan sesungguhnya menyederhanakan persoalan.

Yang dipersoalkan bukan kehadiran orang luar, melainkan ketika perubahan berlangsung tanpa kerangka etika dan tanpa kesadaran sosial. Ketika perjumpaan nilai tidak dikelola, gesekan pun berubah menjadi benturan. Beberapa konflik antara warga dan sebagian pendatang yang muncul belakangan di Yogyakarta bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan gejala dari problem struktural yang lebih dalam.

Kegelisahan inilah yang sejak lama dibaca oleh almarhum HM. Jazir ASP atau akrab dipanggil Ustadz Jazir. Ia berpulang di saat Yogyakarta tengah menghadapi fase rapuh dalam relasi sosialnya. Bagi mereka yang mengikuti pemikirannya, situasi ini bukan sesuatu yang mengejutkan. Justru inilah arah perubahan kota yang sejak bertahun-tahun lalu ia peringatkan.

Ustadz Jazir menolak narasi konflik yang dibingkai sebagai pertentangan antara “asli” dan “pendatang”. Menurutnya, persoalan Jogja bukan soal identitas, melainkan absennya mekanisme kultural dalam tata kelola kota. Yogyakarta memang kota terbuka, tetapi keterbukaan tidak pernah berarti tanpa aturan. Setiap perjumpaan nilai membutuhkan panduan etika agar tidak melahirkan ketimpangan dan konflik.

Dalam beberapa kesempatan Ustadz Jazir menegaskan bahwa budaya Jawa adalah perangkat sosial, bukan sekadar simbol tradisi. “Budaya Jawa itu terbuka, tapi tidak liar,” demikian intisari pemikirannya. Keterbukaan selalu disertai etika, tepa sliro, unggah-ungguh, tata krama, dan kesadaran hidup bersama. Nilai-nilai inilah yang selama puluhan tahun menjadi penyangga harmoni Yogyakarta.

Masalah muncul ketika kota menerima arus pendatang dalam skala besar—terutama mahasiswa—tanpa disertai kebijakan pembudayaan yang sistematis. Banyak pendatang tinggal bertahun-tahun di Jogja tanpa pernah diperkenalkan secara serius pada nilai lokal. Bahasa Jawa tak dipahami, tata pergaulan tak dipelajari, dan kampung warga kerap diperlakukan sekadar sebagai ruang hunian sementara. Dalam kondisi ini, jarak sosial tidak terelakkan.

Bagi Ustadz Jazir, kegagalan ini bukan kesalahan individu pendatang. Ia menunjuk negara dan tata kelola kota sebagai pihak yang lalai. Tidak ada kebijakan yang menjadikan budaya Jawa sebagai pengetahuan dasar hidup bersama. Kota tumbuh cepat secara ekonomi dan mobilitas, tetapi miskin perangkat etika. Akibatnya, kebebasan bergerak tidak diimbangi dengan tanggung jawab sosial.

Budaya Jawa, dalam pandangan Ustadz Jazir, adalah etika yang mengajarkan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kebebasan pribadi selalu dibatasi oleh rasa kepantasan sosial. Ketika prinsip ini ditinggalkan, kota berisiko berubah menjadi ruang yang bising namun rapuh—ramai secara fisik, tetapi miskin kelekatan sosial.Ustadz Jazir melihat bahaya itu dengan jernih. Jika dibiarkan, Yogyakarta akan tumbuh menjadi kota tanpa akar. Pendatang datang dan pergi, sementara warga lama menanggung dampak jangka panjang: konflik laten, menyempitnya ruang hidup, dan terkikisnya identitas kultural yang selama ini menjadi fondasi bersama.

Karena itu, gagasan yang ia tawarkan bersifat struktural dan jangka panjang: restorasi sosial. Mengembalikan budaya Jawa sebagai rujukan bersama dalam tata kelola kota. Bukan sebagai alat eksklusi, tetapi sebagai kerangka etika bersama. Pendatang tetap diterima, namun juga diajak belajar. Warga lokal tetap terbuka, tetapi tidak dipaksa berkompromi tanpa batas.

Kini, setelah Ustadz Jazir berpulang, pemikirannya justru menjadi semakin relevan. Benturan-benturan sosial yang muncul belakangan menegaskan bahwa persoalan Yogyakarta bukan kekurangan toleransi, melainkan ketiadaan arah dalam mengelola perjumpaan budaya. Ustadz Jazir telah tiada. Namun yang ia tinggalkan bukan sekadar kenangan, melainkan kerangka berpikir tentang kota yang beradab. Sebuah warisan intelektual yang mendesak untuk kembali dibaca di tengah perubahan Yogyakarta yang kian cepat.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Jogja terbuka atau tertutup, melainkan:apakah kota ini masih memiliki etika untuk mengelola keterbukaannya sendiri? Pertanyaan itu kini menjadi tanggung jawab bersama—warga lama, pendatang, dan para pengelola kota—setelah suara Ustadz Jazir tak lagi hadir untuk mengingatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *