catrawarta.com — Ruang sidang paripurna di Senayan, Rabu (20/5/2026), mendadak ramai saat itu. Di tengah pidato yang membahas tentang adanya kerugian finansial yang dialami negara, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keluh kesahnya pada pidato yang disampaikan. Ia mengungkap adanya praktik culas yang membuat hasil bumi Indonesia dinikmati secara tidak sah oleh negara lain.
“Selama 34 tahun, apa yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah fraud atau penipuan. Yang dijual pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak dari mereka membuat perusahaan di luar negeri,” ujar Prabowo dalam pidatonya dengan nada tegas. Angka kerugiannya juga tidak main-main, yaitu mencapai US$ 908 miliar sejak 1991.
Merespons keluh kesah kepala negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung bergerak cepat mengatur di lapangan. Melalui tim khusus dan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) di Lembaga National Single Window (LNSW), Purbaya melakukan audit acak terhadap perusahaan eksportir kelapa sawit (CPO). Hasilnya mengejutkan sekaligus memprihatinkan.
“Jadi polanya sama, perusahaan Indonesia kirim ke Amerika misalnya, tapi dikirim dulu, dijual ke anak perusahaannya. Di situ ada transfer pricing di mana harganya dari sini ke sana diperbesar, tapi yang di Indonesia rugi,” kata Purbaya, Kamis (21/5/2026).
Purbaya menceritakan bagaimana dokumen perdagangan dimanipulasi di negara transit seperti Singapura, padahal kapal pengangkut komoditas tersebut langsung berlayar ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat. Nilai yang tercatat di Indonesia dibuat sangat rendah sehingga perusahaan mengaku merugi sehingga perusahaan tersebut menghindar untuk membayar pajak penghasilan.
“Jadi laporan incomenya juga di Indonesia rugi, atau kecil sekali. Di situ saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak,” tegasnya.
Hasil dari audit acak yang dilakukan adalah terdapat masalah pada harga komoditas saat tiba di negara tujuan melonjak hingga dua kali lipat dibanding harga yang dilaporkan dari Indonesia. Purbaya kebingungan karena di satu sisi instansinya harus mencari pemasukan negara dengan susah payah, sementara di sisi lain kerugian yang dialami eksportir terus terjadi di depan mata.
Dirasa situasi ini bukan sekedar masalah sepele, pemerintah mengambil langkah struktural yang radikal. Presiden Prabowo memutuskan membentuk BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang akan memegang kendali tunggal atas perdagangan luar negeri untuk komoditas strategis, mulai dari batu bara hingga sawit.
Langkah penanganan yang dilakukan oleh pemerintah adalah upaya untuk tidak lagi memberikan kesempatan untuk kecurangan yang terjadi. Bagi para eksportir nakal, Purbaya memberikan peringatan penutup yang sangat jelas.
“Lembaga yang dibentuk presiden nanti itu yang menghilangkan secara struktural potensi tadi, kecuali dia masih sama juga, tapi saya pikir kalau pemerintah gak main-main ya, kalau main-main gue pajakin loh, awas,” tutup Purbaya.

28 Tahun Reformasi, Belajarlah Pada BJ Habibie 