catrawarta.com — Tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD di Tabanan, Bali berbuntut panjang. Polres Tabanan pada Minggu (26/7) malam resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap KD.
Lima tersangka yang telah ditetapkan ini antara lain berinisial MJ, WS, ML, ND, dan KB. Mereka terancam sanksi pidana berdasarkan Pasal 262 ayat (1) dengan hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 262 pasal (4) dengan penjara maksimal 12 tahun.
“Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki,” tegas Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati saat konferensi pers di Mapolres Tabanan, Minggu malam.
Dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan ini, Polres Tabanan turut memperlihatkan sejumlah barang bukti pengeroyokan terhadap KD hingga meninggal dunia. Ada barang seperti sebatang bambu, besi hingga sepatu yang diduga menjadi alat para tersangka untuk memukul KD hingga tewas.
Dalam konferensi pers ini, Polres Tabanan terlihat juga menyita barang bukti berupa pakaian para tersangka saat melakukan aksi di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.
Sebelum akhirnya menetapkan tersangka, Polres Tabanan telah melakukan pemeriksaan kepada 18 saksi secara intensif. Para terduga pelaku pengeroyokan berhadapan langsung dengan tim penyidik.
Namun setelah diinterogasi, 18 saksi tersebut mengerucut pada 5 orang tersangka utama yang menjadi dalang amuk massa terhadap KD.
“Kemudian dari 18 saksi itu, kelima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Kasatreskrim Polres Tababan AKP Made Teddy Satria Permana dalam konferensi pers, Minggu malam.
Dalam pengembangan kasus, Polres Tabanan tak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka. Sebab hingga saat ini, petugas mengaku masih melakukan pendalaman penyidikan terhadap alat bukti hingga keterangan dari para saksi serta kelima tersangka.
Maling Ayam Tewas di Tangan Massa

Sebelumnya, sebuah aksi pengeroyokan tragis yang merenggut nyawa KD mendadak viral dan memicu sorotan di media sosial, Minggu, 26 Juli 2026. Jenazah KD secara tragis ditangisi sang putri hingga momennya menyulut simpati publik.
Peristiwa tersebut terjadi usai KD diduga nekat melakukan aksi maling ayam aduan milik warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Nahas, aksi KD berujung tragis pada tindakan warga yang main hakim sendiri. Dia diamuk massa pada Jumat (24/7) dini hari. Awalnya, KD tertangkap basah tatkala berniat mencuri ayam aduan milik warga bernama I Wayan Adi Suteja yang berusia 31 tahun. Warga sekitar yang menyadari aksi tersebut langsung emosi dan mengejar terduga pelaku bersama-sama.
Tidak berhenti pada pengeroyokan, warga yang kian tak terkendali juga membakar sepeda motor KD hingga hangus. Selain itu, beredar pula video lain yang memperlihatkan kondisi KD yang sudah tak berdaya justru ramai-ramai diseret oleh warga di jalanan.

Jejak Bentrokan di Menteng, Sering Dipicu Masalah Sepele 