Warta

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Total Tersangka Jadi 32 Orang

Polresta Yogyakarta menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus kekerasan anak di Little Aresha Daycare. Total tersangka kini berjumlah 32 orang dengan 157...

Large red banner in indonesian says rumah ini bukan milik little aresha with policesecurity officers in neon vests and onlookers nearby
Polisi berjaga di Daycare Little Aresha Jogja. (Dok.Catrawarta)

catrawarta.comJajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta kembali melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare Yogyakarta pada Senin, 27 Juli 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan lima tersangka tambahan dalam perkara tersebut,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri, Senin (27/7).

Dengan bertambahnya lima tersangka terbaru hari ini, akumulasi total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare resmi berjumlah 32 orang.

Penetapan tersangka baru dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Di mana jumlah anak yang terdata sebagai korban hingga saat ini telah mencapai 157 orang.

​Apri mengatakan lima tersangka tambahan tersebut terdiri dari dua orang guru TK Little Aresha, dua orang pengasuh, serta satu orang bagian rumah tangga daycare.

​Dari hasil pendalaman penyidikan, dua guru TK yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki dugaan peran yang berbeda. Yakni satu orang diduga melakukan tindakan kekerasan secara langsung dan satu lainnya diduga melakukan pembiaran terhadap kejadian tersebut.

Sementara itu, dua orang pengasuh serta satu orang bagian rumah tangga diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak di daycare tersebut.

​Sebelumnya, pada 25 April 2026, Polresta Yogyakarta telah melakukan penetapan 13 tersangka awal dalam perkara ini.

Penyidik kemudian terus melakukan pengembangan dengan memeriksa sebanyak 17 orang saksi yang merupakan pengasuh maupun karyawan Little Aresha Daycare. Dari pemeriksaan ini ada 14 tersangka ditetapkan.

Kemudian polisi melajutkan pemeriksaan kembali pada sejumlah saksi pada Juli ini dan menetapkan 5 tersangka baru.

​Polresta Yogyakarta memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini.

Apri juga menegaskan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak serta memastikan hak-hak para korban mendapatkan perhatian penuh selama proses hukum berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *