Catra Budaya

Indonesia Perkuat Perlindungan Taman Nasional Lorentz dan Hutan Hujan Sumatra

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga dan memperkuat perlindungan situs warisan dunia alam Indonesia dalam Sidang Komite Warisan Dunia ke-48 di...

Pemerintah indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga dan memperkuat perlindungan situs warisan dunia alam indonesia dalam sidang komite warisan dunia ke 48 di busan korea selatan
Taman Nasional Lorentz. (dok. BTN Lorentz)

catrawarta.comPemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga dan memperkuat perlindungan situs warisan dunia alam Indonesia dalam Sidang Komite Warisan Dunia ke-48 (48th Session of the World Heritage Committee) di Busan, Korea Selatan.

Dua agenda utama Indonesia terkait warisan alam dalam sidang tersebut adalah Taman Nasional Lorentz dan Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS).

Delegasi Republik Indonesia dipimpin Direktur Sosial Budaya dan Kemitraan Strategis Kementerian Luar Negeri, Ary Aprianto. Sementara itu, Kementerian Kehutanan diwakili Direktur Konservasi Kawasan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Sapto Aji Prabowo.

Delegasi Indonesia juga melibatkan Kementerian Kebudayaan, Perwakilan RI di Korea Selatan dan UNESCO, serta tenaga ahli yang terkait dengan pengelolaan TRHS.

Partisipasi Indonesia dalam sidang tersebut merupakan bagian dari diplomasi konservasi untuk memastikan perlindungan kawasan yang memiliki nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV).

Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Kehutanan untuk terus memperkuat perlindungan ekosistem, konservasi keanekaragaman hayati, rehabilitasi hutan, serta pengelolaan kawasan secara berkelanjutan.

Pemerintah indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga dan memperkuat perlindungan situs warisan dunia alam indonesia dalam sidang komite warisan dunia ke 48  di busan
Delegasi Republik Indonesia dipimpin Direktur Sosial Budaya dan Kemitraan Strategis Kementerian Luar Negeri, Ary Aprianto. (Dok Kemenhut)

Komitmen Pertahankan OUV Taman Nasional Lorentz

Dalam pembahasan mengenai Taman Nasional Lorentz, Ketua Delegasi RI Ary Aprianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempertahankan OUV kawasan tersebut.

Indonesia telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan Taman Nasional Lorentz periode 2021-2030. Pemerintah juga berkomitmen memastikan kegiatan pembangunan yang berpotensi memengaruhi kawasan tetap memperhatikan persyaratan Warisan Dunia, termasuk pelaksanaan kajian dampak.

“Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi dan mempertahankan Outstanding Universal Value Taman Nasional Lorentz. Kami telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan periode 2021-2030 dan berkomitmen memastikan seluruh pembangunan pada kawasan mematuhi persyaratan Warisan Dunia, termasuk panduan pelaksanaan kajian dampak dalam konteks Warisan Dunia,” ujar Ary, Minggu (27/7/2026) waktu setempat.

Indonesia juga menyampaikan perkembangan rehabilitasi ekosistem Taman Nasional Lorentz yang melibatkan masyarakat lokal.

Pada 2024, target rehabilitasi sekitar 120 hektare berhasil direalisasikan seluruhnya. Secara kumulatif, sekitar 325 hektare atau 64 persen dari keseluruhan lahan yang membutuhkan rehabilitasi telah ditangani.

Perkuat Perlindungan Hutan Hujan Sumatra

Selain Taman Nasional Lorentz, perhatian Indonesia dalam sidang tersebut diarahkan pada penguatan perlindungan Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS).

Pemerintah Indonesia tengah mengajukan Significant Boundary Modification (SBM) TRHS yang dirancang dengan pendekatan berbasis konservasi. Usulan tersebut bertujuan memperkuat integritas ekologis sekaligus meningkatkan keterwakilan OUV kawasan.

Usulan SBM mencakup penambahan ekosistem dan habitat bernilai konservasi tinggi, peningkatan konektivitas antarkawasan, serta pembentukan zona penyangga seluas 427.759 hektare.

Melalui pendekatan tersebut, keberhasilan konservasi tidak hanya diukur dari luas kawasan inti, tetapi juga dari kualitas ekologis, konektivitas habitat, dan efektivitas perlindungan kawasan secara keseluruhan.

Pemerintah indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga dan memperkuat perlindungan situs warisan dunia alam indonesia dalam sidang komite warisan dunia ke 48 di busan korsel
Hutan Hujan Sumatra. (dok Kementerian Pariwisata)

Direktur Konservasi Kawasan Sapto Aji Prabowo menyampaikan posisi Indonesia terkait TRHS dalam Sidang Komite Warisan Dunia. Ia menegaskan bahwa penguatan perlindungan kawasan terus dilakukan bersama masyarakat dan berbagai mitra.

“Indonesia terus bekerja erat dengan masyarakat lokal dan para mitra untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan TRHS. Seluruh langkah kami tetap berpedoman pada Konvensi Warisan Dunia, Operational Guidelines, serta keputusan Komite, termasuk kewajiban melakukan kajian dampak yang memadai terhadap kegiatan yang berpotensi memengaruhi kawasan,” ujar Sapto.

Indonesia saat ini juga mempersiapkan misi evaluasi IUCN terhadap proposal SBM TRHS yang dijadwalkan berlangsung pada 20-28 Oktober 2026.

Dalam rangkaian Sidang Komite Warisan Dunia, Delegasi RI telah melakukan pertemuan dengan IUCN untuk membahas kesiapan misi tersebut, termasuk rute kunjungan, area yang diusulkan masuk dan keluar dari properti Warisan Dunia, serta usulan zona penyangga.

Delegasi RI juga melakukan komunikasi dengan sejumlah negara anggota Komite Warisan Dunia untuk menjelaskan bahwa usulan SBM TRHS diarahkan untuk memperkuat integritas ekologis kawasan.

Proposal tersebut direncanakan menjadi salah satu agenda yang akan diputuskan dalam Sidang Komite Warisan Dunia ke-49 pada 2027.

Belajar dari Korea Selatan

Di sela-sela sidang, Delegasi RI juga melakukan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Korea Selatan.

Pertemuan tersebut antara lain membahas dukungan terhadap proposal SBM TRHS. Dalam kesempatan itu, Korea Selatan juga berbagi pengalaman terkait perubahan batas Situs Warisan Dunia Getbol Korean Tidal Flats.

Selain berbagi pengalaman, Korea Selatan menawarkan dukungan teknis dalam pengelolaan situs Warisan Dunia serta peningkatan kapasitas para pengelola kawasan.

Melalui partisipasi dalam Sidang Komite Warisan Dunia, Indonesia menegaskan upaya memperkuat diplomasi konservasi sekaligus memastikan pengelolaan situs warisan dunia alam tetap berjalan dengan mengedepankan perlindungan ekosistem, keberlanjutan, dan keterlibatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *