catrawarta.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia melayangkan kecaman keras terhadap anggota DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi. Kecaman dipicu pernyataan legislator tersebut yang dinilai merendahkan marwah dan kehormatan para kiai di Madura.
Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya, menegaskan tindakan tersebut sangat ironis. Mengingat, Aboe Bakar merupakan pejabat publik yang berangkat dari partai berasas Islam, namun justru melontarkan ucapan yang mencederai perasaan kaum santri dan ulama.
Pihak BEM Pesantren menilai ucapan Aboe Bakar bukan sekadar khilaf lisan, melainkan serangan terhadap pilar moral masyarakat. Penghormatan terhadap tokoh agama adalah nilai fundamental yang seharusnya dijaga oleh setiap elemen bangsa, terutama oleh mereka yang duduk di kursi parlemen.
”Pernyataan tersebut sama sekali tidak pantas keluar dari mulut seorang wakil rakyat. Kiai Madura memiliki kontribusi raksasa dalam menjaga nilai keislaman dan persatuan umat di Indonesia,” tegas Tomy.
Hindari Gesekan Sosial
Kritik tajam pun diarahkan pada etika komunikasi politik pejabat publik. Sebagai representasi rakyat, setiap anggota DPR RI dituntut memiliki standar moral dan tutur kata yang tinggi guna menghindari gesekan sosial yang tidak perlu di tengah masyarakat.
Tomy mengungkapkan, BEM Pesantren Seluruh Indonesia menyatakan tidak akan tinggal diam atas insiden itu. Sebagai bentuk keseriusan, mereka tengah melakukan konsolidasi nasional dengan jaringan santri di seluruh pelosok negeri untuk menentukan langkah perlawanan yang lebih masif.
Tak hanya kecaman lisan, langkah hukum kini menjadi prioritas utama. Tomy memastikan pihaknya akan segera melaporkan dugaan penghinaan ini ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Bentuk Edukasi Publik
Upaya hukum, jelasnya, diambil sebagai bentuk edukasi publik agar pejabat negara tidak semena-mena dalam berucap. Tindakan tegas diperlukan guna memberikan efek jera sekaligus mencegah potensi perpecahan bangsa akibat retorika yang tidak bertanggung jawab.
Secara spesifik, BEM Pesantren memberikan ultimatum kepada Aboe Bakar Al-Habsyi. Mereka menuntut sang legislator untuk segera datang ke Madura dan meminta maaf secara terbuka kepada para kiai dalam kurun waktu 2 x 24 jam sejak pernyataan sikap ini dikeluarkan.
”BEM Pesantren akan tetap berada di garda terdepan dalam menjaga kehormatan ulama. Menjaga marwah kiai adalah bagian tak terpisahkan dari upaya merawat keutuhan dan kedaulatan moral bangsa Indonesia,” tandas Tomy.

Tiga Tahun Terbaring Lemah Akibat Kecelakaan, Wakil Rakyat Beri Bantuan 